Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

PARIGI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tangis seorang ibu di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), seketika pecah saat mendengar pengakuan putri kesayangannya telah diperkosa oleh Kapolsek setempat, Iptu IDGN. Putrinya itu, wanita berinisial S (20), diperkosa usai Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya yang dijadikan tersangka kasus pencurian dan ditahan.
Awalnya, S mengungkapkan kesaksiannya usai 2 kali diperkosa Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi. S (20) memberikan kesaksian soal aksi bejat Iptu IDGN itu ke sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah.
"Dia (Iptu IDGN) rayu, dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur. (Membantu) mengeluarkan papa, membebaskan papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang," ujar S dalam pengakuannya, Senin (18/10/21).
S awalnya tidak terpengaruh bujuk rayu Iptu IDGN, hingga akhirnya dia terpaksa menuruti permintaan Iptu IDGN demi ayahnya dibebaskan dari penjara.
"Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," katanya.
Namun, janji Iptu IDGN membebaskan ayah S tidak ditepati usai memperkosa S. Dia malah hanya memberikan uang kepada S dengan dalih membantu ibu S.
"Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," ungkap S.
Kemudian Iptu IDGN malah kembali mengajak S bertemu dan melakukan pemerkosaan.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," tuturnya.
Polda Sulteng saat ini sedang menangani kasus tersebut. Si Kapolsek sudah dibebastugaskan.
"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/21).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.
"Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya.
Belakangan diketahui, ayah S yang ditahan di Polsek Parigi merupakan tersangka kasus pencurian ternak. "(Tersangka) pencurian ternak," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Pranoto saat dihubungi, Senin (18/10).
Namun Didik belum merinci berapa ekor, termasuk soal jenis ternak, yang dicuri tersangka. "Nggak tahu berapa," ujarnya.
Sementara itu, Didik mengatakan kasus Kapolsek Parigi Iptu IDGN ini masih dalam proses pemeriksaan. "Masih proses pemeriksaan, nanti perkembangannya," tuturnya.
Terkait video pengakuan S yang menyebut telah 2 kali diperkosa Iptu IDGN, Polda Sulteng menegaskan masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan.
"Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/21).
Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun, di video tersebut, sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.
"Ya kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau
Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan