• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

PantauNews

Selasa, 19 Oktober 2021 01:50:28 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PARIGI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tangis seorang ibu di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), seketika pecah saat mendengar pengakuan putri kesayangannya telah diperkosa oleh Kapolsek setempat, Iptu IDGN. Putrinya itu, wanita berinisial S (20), diperkosa usai Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya yang dijadikan tersangka kasus pencurian dan ditahan.

Awalnya, S mengungkapkan kesaksiannya usai 2 kali diperkosa Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi. S (20) memberikan kesaksian soal aksi bejat Iptu IDGN itu ke sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah.

"Dia (Iptu IDGN) rayu, dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur. (Membantu) mengeluarkan papa, membebaskan papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang," ujar S dalam pengakuannya, Senin (18/10/21).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

S awalnya tidak terpengaruh bujuk rayu Iptu IDGN, hingga akhirnya dia terpaksa menuruti permintaan Iptu IDGN demi ayahnya dibebaskan dari penjara.

"Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," katanya.

Namun, janji Iptu IDGN membebaskan ayah S tidak ditepati usai memperkosa S. Dia malah hanya memberikan uang kepada S dengan dalih membantu ibu S.

"Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," ungkap S.

Kemudian Iptu IDGN malah kembali mengajak S bertemu dan melakukan pemerkosaan.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," tuturnya.

Polda Sulteng saat ini sedang menangani kasus tersebut. Si Kapolsek sudah dibebastugaskan.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/21).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

"Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya.

Belakangan diketahui, ayah S yang ditahan di Polsek Parigi merupakan tersangka kasus pencurian ternak. "(Tersangka) pencurian ternak," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Pranoto saat dihubungi, Senin (18/10).

Namun Didik belum merinci berapa ekor, termasuk soal jenis ternak, yang dicuri tersangka. "Nggak tahu berapa," ujarnya.

Sementara itu, Didik mengatakan kasus Kapolsek Parigi Iptu IDGN ini masih dalam proses pemeriksaan. "Masih proses pemeriksaan, nanti perkembangannya," tuturnya.

Terkait video pengakuan S yang menyebut telah 2 kali diperkosa Iptu IDGN, Polda Sulteng menegaskan masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan.

"Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/21).

Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun, di video tersebut, sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.

"Ya kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," ucapnya. (*)

 


Sumber : Detik.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat Dampingi Petani Melon, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba

Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved