Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
PANTAUNEWS, DUMAI – Anak korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 6 Februari 2026 di Komplek Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, kini resmi menunjuk pengacara Dr. (C) Hotland Thomas, SH., MH untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukumnya.
Melalui Kantor Hukum HS & Partners Law Firm, disampaikan konfirmasi resmi bahwa terhitung Rabu, 11 Februari 2026, pihaknya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Ibu Ayu Siwi (anak korban) dalam seluruh rangkaian proses hukum atas perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
"Kami memastikan setiap tahapan hukum akan dikawal secara transparan, profesional, dan berintegritas. Fokus kami adalah menghadirkan keadilan bagi korban serta memastikan proses berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegas Hotland Thomas. Kamis, (12/02/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini hingga terang benderang.
"Kami percaya penegak hukum akan bekerja secara objektif. Namun demikian, kami akan tetap aktif mengawasi agar tidak ada prosedur yang diabaikan dan seluruh fakta terungkap secara jelas,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Usai menerima kuasa, Hotland Thomas langsung mendatangi Unit Satlantas Polres Dumai guna mendampingi klien selaku pelapor.
Kehadiran kuasa hukum bertujuan memastikan hak-hak klien terpenuhi, proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, mencegah potensi intimidasi maupun rekayasa keterangan, serta memberikan perlindungan hukum selama proses penyidikan, termasuk apabila dilakukan upaya mediasi.
"Kami hadir tidak semata sebagai penasihat hukum, tetapi untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan terpenuhi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap proses penegakan hukum dalam perkara ini dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tutup Hotland Thomas.
Pihak kuasa hukum turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Dumai atas kepedulian terhadap korban dan keluarga korban, serta berharap penanganan perkara oleh Satlantas Polres Dumai dapat terus berjalan secara objektif dan berkeadilan.***


Berita Lainnya
Dipimpin Ketua Supri, GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Jadikan Jumat Berkah Tradisi Kebaikan
Hearing DPRD, Dishub dan Dinas PUPR Riau, Diputuskan Jalan Sudirman Airmolek Bebas dari Truck ODOL
Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja, KPI RU Dumai Gelar Fire Fighting Contest
Dua Proyek Senilai Miliaran di Inhu Mubazir dan Mangkrak
Ketika Uang Sagu Hati Dituding Hasil Curian
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Sudah Ketuk Palu, APBD Perubahan Segera Diajukan ke Pemprov Riau
Mahasiswa Kukerta Unri Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Perkuat Sinergi untuk Informasi yang Transparan
Pelabuhan Dumai Berstandar Internasional, Evakuasi Master Kapal MT ARK Progress oleh Polres Dumai
Edison Bagikan Sembako Kepada Warga yang Rumahnya Berdindingkan Seng dan Berlantaikan Tanah
Wakapolda Riau Pimpin Upacara Penutupan Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua di SPN Polda Riau