Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
PANTAUNEWS, DUMAI – Anak korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 6 Februari 2026 di Komplek Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, kini resmi menunjuk pengacara Dr. (C) Hotland Thomas, SH., MH untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukumnya.
Melalui Kantor Hukum HS & Partners Law Firm, disampaikan konfirmasi resmi bahwa terhitung Rabu, 11 Februari 2026, pihaknya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Ibu Ayu Siwi (anak korban) dalam seluruh rangkaian proses hukum atas perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
"Kami memastikan setiap tahapan hukum akan dikawal secara transparan, profesional, dan berintegritas. Fokus kami adalah menghadirkan keadilan bagi korban serta memastikan proses berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegas Hotland Thomas. Kamis, (12/02/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini hingga terang benderang.
"Kami percaya penegak hukum akan bekerja secara objektif. Namun demikian, kami akan tetap aktif mengawasi agar tidak ada prosedur yang diabaikan dan seluruh fakta terungkap secara jelas,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Usai menerima kuasa, Hotland Thomas langsung mendatangi Unit Satlantas Polres Dumai guna mendampingi klien selaku pelapor.
Kehadiran kuasa hukum bertujuan memastikan hak-hak klien terpenuhi, proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, mencegah potensi intimidasi maupun rekayasa keterangan, serta memberikan perlindungan hukum selama proses penyidikan, termasuk apabila dilakukan upaya mediasi.
"Kami hadir tidak semata sebagai penasihat hukum, tetapi untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan terpenuhi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap proses penegakan hukum dalam perkara ini dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tutup Hotland Thomas.
Pihak kuasa hukum turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Dumai atas kepedulian terhadap korban dan keluarga korban, serta berharap penanganan perkara oleh Satlantas Polres Dumai dapat terus berjalan secara objektif dan berkeadilan.***


Berita Lainnya
Kapolda Riau: Disini Dibentuk Ketrampilan, Pikiran, dan Sikap Sebagai Polri Sejati
Dinas Kesehatan Inhu Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Panas
Polwan Bersama Bhayangkari Cabang Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Wawako Dumai: Agar Tidak Tumpang Tindih, Dibuat Skala Prioritas
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis
Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri
Gubri: Segera Tindaklanjuti Temuan OPD
Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia
Wabup dan Kapolres Rohul Hadiri Peringatan HPN 2023 Bersama Puluhan Wartawan
Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai
Polsek Bukit Kapur Bangun Posko, Antisipasi Penularan Virus Covid-19
Pidsus Kejati Riau Tinjau Lokasi Proyek Jalan Di Kampar