Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
Jakarta, PantauNews.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya. Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/6/2020)
Sambodo mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.
Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya. Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak.
Di sisi lain, polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan. Untuk mengantisipasi antrean panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat.
Sumber: Detik.com


Berita Lainnya
Jelang Munas I, Rombongan PJS Pusat Sambangi Kantor Dewan Pers
Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Berantas Premanisme
Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit
Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan
Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
Cek Kesiapan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Menkopolhukam RI
15 Triliun Anggaran Sementara Pilkada 2020,Pencairan Baru 10,4 Triliun
PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI
Usulan Rp20 Triliun untuk HAM, Natalius Pigai Dikecam Keras
NCW Nilai Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons