Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.

Jakarta, PantauNews.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya. Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/6/2020)
Sambodo mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.
Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya. Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak.
Di sisi lain, polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan. Untuk mengantisipasi antrean panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Asintel Kejati Babel Kunjungi Sekretariat PJS Babel Beri Penjelasan Tupoksi Intelijen Kejaksaan
Hadapi Tahun Politik, Ketum PWRI Ajak Jurnalis Ciptakan Jurnalisme Sejuk
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi DPD Pemerhati Jurnalis Siber
Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
Pesan Beda Politik Jokowi Tak Berarti Musuhan dengan Fahri-Fadli
Effendi Sianipar Prihatin Kondisi Bayi Ammar, Bersama Hendri Pangaribuan Janji Galang Bantuan
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law
Cek Kesiapan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Menkopolhukam RI
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
DPP Pro JARWO Minta Presiden Copot Menteri Terlibat Kasus PCR