Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan
PANTAUNEWS DUMAI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai melakukan razia gabungan dengan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan kamar-kamar warga binaan, Jum'at (31/01). 
Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Razia ini bertujuan untuk mendukung upaya serius dalam mewujudkan Rutan yang bebas dari barang-barang ilegal yang dapat merusak sistem keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dalam penggeledahan ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang pribadi milik warga binaan, mulai dari mengecek setiap sudut kamar hingga memperhatikan setiap barang yang mencurigakan.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan di dalam Rutan.
“Kami tidak ingin ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Maka dari itu kami melakukan razia ini secara rutin dengan melibatkan TNI dan Polri dengan harapan dapat lebih maksimal dalam melakukan pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan” ujar Karutan.
Hasil dari razia ini menunjukkan adanya beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan, yang langsung diamankan dan dimusnahkan oleh petugas, guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut. Selanjutnya Rutan Dumai akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.


Berita Lainnya
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'