• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Edukasi

Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis

PantauNews

Rabu, 11 Maret 2026 02:37:05 WIB
Cetak
Reza Sudrajat, seorang guru honorer dari Kabupaten Karawang

PANTAUNEWS, KARAWANG - Seorang guru honorer dari Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah tak biasa. 

Ia menggugat negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu bukan soal gaji atau status honorer semata, melainkan menyangkut kebijakan anggaran nasional yang menurutnya berpotensi menggerus dana pendidikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan pemerintah justru dipersoalkan karena dinilai menyedot ratusan triliun rupiah dari pos pendidikan. 

Guru Honorer Menggugat Negara 

Langkah hukum itu diajukan oleh Reza Sudrajat, seorang guru honorer dari Kabupaten Karawang. Ia mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. 

Permohonan tersebut tercatat sebagai Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. 

Dalam sidang pendahuluan di MK, Reza datang tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menyampaikan langsung argumen konstitusionalnya di hadapan majelis hakim. 

Langkah ini menjadi sorotan karena jarang terjadi seorang guru honorer menggugat kebijakan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. 

Program MBG Dipersoalkan 

Gugatan tersebut berfokus pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimasukkan dalam kategori anggaran pendidikan dalam APBN. 

Menurut Reza, kebijakan itu membuat alokasi pendidikan tidak lagi mencerminkan kebutuhan sektor pendidikan yang sebenarnya. 

Dalam dokumen permohonan yang disampaikan di persidangan, ia mengungkapkan: 

• Total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp769 triliun 

• Dari jumlah itu, sekitar Rp268 triliun dialokasikan untuk Program MBG 

Bila angka tersebut dikeluarkan dari pos pendidikan, menurutnya, anggaran pendidikan riil hanya sekitar 11,9 persen dari APBN. 

Padahal UUD 1945 mengamanatkan minimal 20 persen APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. 

Dugaan “Manipulasi Statistik Anggaran” 

Di sinilah letak inti persoalan yang dipersoalkan pemohon. 

Reza menilai pemerintah memasukkan program non-pendidikan ke dalam anggaran pendidikan untuk memenuhi batas minimal 20 persen yang diamanatkan konstitusi. 

Menurutnya, MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program: 

• kesehatan masyarakat 

• perlindungan sosial 

• ketahanan pangan 

bukan program pendidikan. 

Jika benar demikian, maka angka 20 persen anggaran pendidikan yang selama ini dilaporkan pemerintah bisa dipertanyakan. 

Guru Honorer: Kami yang Paling Terdampak 

Dalam argumentasinya, Reza juga mengaitkan persoalan ini dengan kondisi para guru honorer. 

Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk: 

• peningkatan kesejahteraan guru 

• pembangunan fasilitas pendidikan 

• peningkatan kualitas pembelajaran 

“Anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik,” demikian salah satu poin dalam permohonannya. 

Ia menilai kebijakan tersebut juga berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Hakim MK Soroti Legal Standing 

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, hakim konstitusi memberikan sejumlah catatan. 

Salah satunya datang dari Hakim M. Guntur Hamzah, yang meminta pemohon menjelaskan secara lebih rinci hubungan langsung antara dirinya sebagai guru dengan kerugian konstitusional akibat kebijakan tersebut. 

Hal ini penting untuk memastikan legal standing atau kedudukan hukum pemohon. 

Mahkamah memberi waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan. 

Program Unggulan yang Menuai Perdebatan 

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. 

Program ini dirancang untuk menjangkau jutaan siswa sekolah di seluruh Indonesia. 

Namun sejak awal pembahasannya, sejumlah ekonom dan pengamat kebijakan publik sudah menyoroti besarnya kebutuhan anggaran program tersebut. 

Masuknya MBG ke dalam pos anggaran pendidikan kini menjadi polemik baru. 

Ujian Konstitusi bagi Kebijakan Anggaran 

Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam pengelolaan anggaran negara. 

Jika Mahkamah Konstitusi nantinya memutuskan bahwa MBG tidak dapat dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan, maka pemerintah harus: 

• menghitung ulang porsi anggaran pendidikan 

• menggeser sumber pembiayaan program MBG 

• atau menambah anggaran pendidikan secara riil 

Putusan MK juga dapat memengaruhi cara pemerintah menghitung porsi 20 persen anggaran pendidikan di masa depan. 

Dari Ruang Kelas ke Mahkamah Konstitusi 

Langkah Reza Sudrajat mungkin terlihat kecil di tengah besarnya kebijakan negara. 

Namun gugatan ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di ruang kebijakan. 

Dari seorang guru honorer di Karawang, kini perdebatan tentang prioritas anggaran negara bergema hingga ke Mahkamah Konstitusi. 

Jika Anda mau, saya juga bisa bantu membuat:


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dorong Budaya Literasi, Wabup Rohil Jhony Charles Apresiasi Peningkatan Layanan Perpustakaan Daerah

Perkemahan PERJUSAMI di MA Darul Ulum Kecamatan Bantan Berjalan Sukses

Tokoh Muda Dumai Ales Saprijon Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gejolak Nasional

Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025

Kesepakatan Pemko Dumai: Anak Tak Vaksin, Tak Boleh Masuk Sekolah

Rombongan SMKN 5 Belajar Proses Pengolahan Minyak Bumi ke KPI RU Dumai

Komitmen Bupati Rohil Afrizal Sintong: Siapkan Generasi Muda Terlatih & Profesional

PT KPI RU Dumai Gelar Program Goes to School

Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon

Madu Lebah Murni: Rahasia Manis Pengganti Gula yang Menyehatkan, Berdasar Data Ilmiah

PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat

Erwin Sitompul: Aktivis Pendidikan yang Berkomitmen untuk Menyelesaikan Krisis Pendidikan di Riau

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 580 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved