• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi

Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis

PantauNews

Rabu, 11 Maret 2026 02:37:05 WIB
Cetak
Reza Sudrajat, seorang guru honorer dari Kabupaten Karawang

PANTAUNEWS, KARAWANG - Seorang guru honorer dari Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah tak biasa. 

Ia menggugat negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu bukan soal gaji atau status honorer semata, melainkan menyangkut kebijakan anggaran nasional yang menurutnya berpotensi menggerus dana pendidikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan pemerintah justru dipersoalkan karena dinilai menyedot ratusan triliun rupiah dari pos pendidikan. 

Guru Honorer Menggugat Negara 

Langkah hukum itu diajukan oleh Reza Sudrajat, seorang guru honorer dari Kabupaten Karawang. Ia mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. 

Permohonan tersebut tercatat sebagai Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. 

Dalam sidang pendahuluan di MK, Reza datang tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menyampaikan langsung argumen konstitusionalnya di hadapan majelis hakim. 

Langkah ini menjadi sorotan karena jarang terjadi seorang guru honorer menggugat kebijakan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. 

Program MBG Dipersoalkan 

Gugatan tersebut berfokus pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimasukkan dalam kategori anggaran pendidikan dalam APBN. 

Menurut Reza, kebijakan itu membuat alokasi pendidikan tidak lagi mencerminkan kebutuhan sektor pendidikan yang sebenarnya. 

Dalam dokumen permohonan yang disampaikan di persidangan, ia mengungkapkan: 

• Total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp769 triliun 

• Dari jumlah itu, sekitar Rp268 triliun dialokasikan untuk Program MBG 

Bila angka tersebut dikeluarkan dari pos pendidikan, menurutnya, anggaran pendidikan riil hanya sekitar 11,9 persen dari APBN. 

Padahal UUD 1945 mengamanatkan minimal 20 persen APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. 

Dugaan “Manipulasi Statistik Anggaran” 

Di sinilah letak inti persoalan yang dipersoalkan pemohon. 

Reza menilai pemerintah memasukkan program non-pendidikan ke dalam anggaran pendidikan untuk memenuhi batas minimal 20 persen yang diamanatkan konstitusi. 

Menurutnya, MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program: 

• kesehatan masyarakat 

• perlindungan sosial 

• ketahanan pangan 

bukan program pendidikan. 

Jika benar demikian, maka angka 20 persen anggaran pendidikan yang selama ini dilaporkan pemerintah bisa dipertanyakan. 

Guru Honorer: Kami yang Paling Terdampak 

Dalam argumentasinya, Reza juga mengaitkan persoalan ini dengan kondisi para guru honorer. 

Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk: 

• peningkatan kesejahteraan guru 

• pembangunan fasilitas pendidikan 

• peningkatan kualitas pembelajaran 

“Anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik,” demikian salah satu poin dalam permohonannya. 

Ia menilai kebijakan tersebut juga berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Hakim MK Soroti Legal Standing 

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, hakim konstitusi memberikan sejumlah catatan. 

Salah satunya datang dari Hakim M. Guntur Hamzah, yang meminta pemohon menjelaskan secara lebih rinci hubungan langsung antara dirinya sebagai guru dengan kerugian konstitusional akibat kebijakan tersebut. 

Hal ini penting untuk memastikan legal standing atau kedudukan hukum pemohon. 

Mahkamah memberi waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan. 

Program Unggulan yang Menuai Perdebatan 

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. 

Program ini dirancang untuk menjangkau jutaan siswa sekolah di seluruh Indonesia. 

Namun sejak awal pembahasannya, sejumlah ekonom dan pengamat kebijakan publik sudah menyoroti besarnya kebutuhan anggaran program tersebut. 

Masuknya MBG ke dalam pos anggaran pendidikan kini menjadi polemik baru. 

Ujian Konstitusi bagi Kebijakan Anggaran 

Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam pengelolaan anggaran negara. 

Jika Mahkamah Konstitusi nantinya memutuskan bahwa MBG tidak dapat dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan, maka pemerintah harus: 

• menghitung ulang porsi anggaran pendidikan 

• menggeser sumber pembiayaan program MBG 

• atau menambah anggaran pendidikan secara riil 

Putusan MK juga dapat memengaruhi cara pemerintah menghitung porsi 20 persen anggaran pendidikan di masa depan. 

Dari Ruang Kelas ke Mahkamah Konstitusi 

Langkah Reza Sudrajat mungkin terlihat kecil di tengah besarnya kebijakan negara. 

Namun gugatan ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di ruang kebijakan. 

Dari seorang guru honorer di Karawang, kini perdebatan tentang prioritas anggaran negara bergema hingga ke Mahkamah Konstitusi. 

Jika Anda mau, saya juga bisa bantu membuat:


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dumai Raih TPAKD Award 2024: Bukti Komitmen Pemko dalam Literasi Keuangan Pelajar

KBMS-YK Optimis Kota Subulussalam Mampu Masuk Peringakat 10 Besar dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Wartawan Sharing Terkait Jurnalistik pada Ajang Penguatan Kelembagaan Bawaslu Rohil

Gelar Ngopi Bareng, GM PT KPI RU II Sampaikan Pencapaian Yang Akan Jadi Legacy Kilang Pakning di Masa Depan

Perjuangan Aktivis Pendidikan yang Gigih Menuntut Hak Guru Bantu Riau

Suksesi Kepemimpinan OSIM MAN 1 Padang 2022, Penyampaian Visi dan Misi Paslon

SMP Negeri 6 Gunung Talang Kabupaten Solok Selenggarakan SUBP

Kolaborasi Pemko Dumai dan STIA Lancang Kuning, Bahas Rencana Tenaga Kerja Daerah 2025-2029

Kepala SDN 003 Berikan Keterangan, Bantah Adanya Pemaksaan Sepihak Terkait Sumbangan Perluasan Sekolah

Ciptakan Rokan Hilir Maju dan Bermartabat, Bupati Bistamam Audiensi dengan Universitas Abdurrab

LPP Kota Tangerang Dorong Kualitas Pendidikan Informal

Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved