• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran

PantauNews

Selasa, 10 Maret 2026 12:05:52 WIB
Cetak
Salah satu kantor SPPG yang masuk dalam daftar surat pemberhentian operasional sementara dari BGN.

PANTAUNEWS, SUMATERA UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan standar sanitasi pada sejumlah dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito. 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari IDN Times Sumut, keputusan tersebut mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026. 

Langkah tegas ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah di Sumatera Utara. 

Banyak Dapur Belum Penuhi Standar Kesehatan 

Dalam hasil evaluasi tersebut, BGN menemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi dan standar kebersihan dapur. 

Beberapa temuan utama antara lain banyak SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, sebagian dapur juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar pengelolaan limbah. 

Tidak hanya itu, sejumlah dapur dinilai belum menerapkan standar operasional yang sesuai dengan petunjuk teknis program MBG. Bahkan, ditemukan pula dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melengkapi izin kesehatan yang diwajibkan pemerintah. 

Data tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Signal24, yang menyebutkan bahwa pelanggaran administratif dan sanitasi menjadi alasan utama penghentian sementara tersebut. 

Evaluasi juga dilakukan secara lebih ketat setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan dalam beberapa program makan bergizi gratis di daerah lain di Indonesia, sehingga pemerintah memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan bagi siswa. 

Dari 1.100 SPPG, Sebanyak 252 Dihentikan 

Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Sumatera Utara diperkirakan mencapai sekitar 1.100 unit dapur yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. 

Namun dari jumlah tersebut, 252 dapur SPPG terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. 

Ironisnya, laporan media Mistar menyebutkan bahwa hanya sekitar 25 persen dapur SPPG di Sumut yang telah memiliki sertifikat sanitasi resmi, sehingga masih banyak dapur yang harus segera melengkapi persyaratan kesehatan. 

Tersebar di Sejumlah Kabupaten dan Kota 

Penghentian operasional tersebut terjadi di berbagai wilayah di Sumatera Utara. 

Beberapa daerah yang tercatat terdampak antara lain: 

• Kota Medan sekitar 31 SPPG 

• Kabupaten Langkat sekitar 20 titik 

• Kota Binjai 

• Kabupaten Tapanuli Selatan 

• Kabupaten Labuhanbatu Utara (3 SPPG) 

• Kabupaten Deli Serdang 

• Kabupaten Serdang Bedagai 

• Kabupaten Batu Bara 

• Kabupaten Asahan 

• Kabupaten Simalungun 

• Kabupaten Toba 

• Kabupaten Mandailing Natal 

Beberapa dapur SPPG yang disebut secara spesifik dalam laporan media antara lain: 

• SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai di Desa Sendang Rejo, Kabupaten Langkat 

• SPPG Batang Angkola Pintu Padang di Kabupaten Tapanuli Selatan 

• SPPG Arse di Kabupaten Tapanuli Selatan 

• Tiga SPPG di Kabupaten Labuhanbatu Utara 

Program MBG Sempat Terganggu 

Penghentian sementara ratusan dapur tersebut tentu berdampak pada distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa sekolah. 

Meski demikian, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara. 

SPPG yang dihentikan dapat kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan sanitasi yang diwajibkan pemerintah. 

Bahkan, jika seluruh dokumen telah dipenuhi dan diverifikasi, proses pembukaan kembali dapur SPPG disebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar dua hari. 

Demi Keamanan Pangan Anak Sekolah 

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penghentian ini bukan untuk menghentikan program MBG, melainkan memastikan keamanan pangan bagi anak-anak sekolah. 

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memastikan standar kebersihan dapur dan proses pengolahan makanan benar-benar terjaga, serta mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis. 

Langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional benar-benar berjalan dengan standar kesehatan yang ketat dan aman bagi penerima manfaat. 

Kesimpulannya, penghentian sementara 252 SPPG di Sumatera Utara merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Mayoritas dapur dihentikan karena belum memenuhi standar sanitasi dan administrasi, sehingga operasionalnya baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan kesehatan terpenuhi.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara

DPP Pro Jurnalismedia Siber Siap Gelar Rakernas dan Munaslub Khusus Ganti Nama Organisasi

Usulan Rp20 Triliun untuk HAM, Natalius Pigai Dikecam Keras

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan

Megawati: Coba Semua Kepala Daerah Seperti Risma, Tinggal Kipas-kipas Saya

Mr Kenji Temui Prof Ngabalin Bicarakan Pengembangan dan Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jepang

Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved