252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
PANTAUNEWS, SUMATERA UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan standar sanitasi pada sejumlah dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari IDN Times Sumut, keputusan tersebut mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026.
Langkah tegas ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Banyak Dapur Belum Penuhi Standar Kesehatan
Dalam hasil evaluasi tersebut, BGN menemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi dan standar kebersihan dapur.
Beberapa temuan utama antara lain banyak SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, sebagian dapur juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar pengelolaan limbah.
Tidak hanya itu, sejumlah dapur dinilai belum menerapkan standar operasional yang sesuai dengan petunjuk teknis program MBG. Bahkan, ditemukan pula dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melengkapi izin kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
Data tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Signal24, yang menyebutkan bahwa pelanggaran administratif dan sanitasi menjadi alasan utama penghentian sementara tersebut.
Evaluasi juga dilakukan secara lebih ketat setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan dalam beberapa program makan bergizi gratis di daerah lain di Indonesia, sehingga pemerintah memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan bagi siswa.
Dari 1.100 SPPG, Sebanyak 252 Dihentikan
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Sumatera Utara diperkirakan mencapai sekitar 1.100 unit dapur yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Namun dari jumlah tersebut, 252 dapur SPPG terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Ironisnya, laporan media Mistar menyebutkan bahwa hanya sekitar 25 persen dapur SPPG di Sumut yang telah memiliki sertifikat sanitasi resmi, sehingga masih banyak dapur yang harus segera melengkapi persyaratan kesehatan.
Tersebar di Sejumlah Kabupaten dan Kota
Penghentian operasional tersebut terjadi di berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Beberapa daerah yang tercatat terdampak antara lain:
• Kota Medan sekitar 31 SPPG
• Kabupaten Langkat sekitar 20 titik
• Kota Binjai
• Kabupaten Tapanuli Selatan
• Kabupaten Labuhanbatu Utara (3 SPPG)
• Kabupaten Deli Serdang
• Kabupaten Serdang Bedagai
• Kabupaten Batu Bara
• Kabupaten Asahan
• Kabupaten Simalungun
• Kabupaten Toba
• Kabupaten Mandailing Natal
Beberapa dapur SPPG yang disebut secara spesifik dalam laporan media antara lain:
• SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai di Desa Sendang Rejo, Kabupaten Langkat
• SPPG Batang Angkola Pintu Padang di Kabupaten Tapanuli Selatan
• SPPG Arse di Kabupaten Tapanuli Selatan
• Tiga SPPG di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Program MBG Sempat Terganggu
Penghentian sementara ratusan dapur tersebut tentu berdampak pada distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa sekolah.
Meski demikian, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara.
SPPG yang dihentikan dapat kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan sanitasi yang diwajibkan pemerintah.
Bahkan, jika seluruh dokumen telah dipenuhi dan diverifikasi, proses pembukaan kembali dapur SPPG disebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar dua hari.
Demi Keamanan Pangan Anak Sekolah
Pemerintah menegaskan bahwa langkah penghentian ini bukan untuk menghentikan program MBG, melainkan memastikan keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memastikan standar kebersihan dapur dan proses pengolahan makanan benar-benar terjaga, serta mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis.
Langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional benar-benar berjalan dengan standar kesehatan yang ketat dan aman bagi penerima manfaat.
Kesimpulannya, penghentian sementara 252 SPPG di Sumatera Utara merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Mayoritas dapur dihentikan karena belum memenuhi standar sanitasi dan administrasi, sehingga operasionalnya baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan kesehatan terpenuhi.


Berita Lainnya
Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 22 Pati
Wakil Bupati Parigi Moutong Gagas Jumat Bersih, Antisipasi Penyebaran Wabah Malaria
Wako Jakarta Pusat Harap UMKM Bisa Bangkit dan Berdaya Saing
Ditengah Krisis Energi Dunia, Pertamina Sukses Hemat Biaya Operasional Rp 6 Triliun.
Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris
Ketua PJS Kota Batam Paparkan Etika Komunikasi di MPLS SMP Negeri 9 Batam
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
Terbaru! Ini Bocoran Lembaga Pemerintah yang Mau Dibubarkan
Pertamina Berambisi Menjadi Perusahaan Energi Global Terkemuka Dengan Reputasi Baik, Diakui Sebagai Environmentally Friendly
Ini Pesan Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus-Anggota PJS Jambi.
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga