• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran

PantauNews

Selasa, 10 Maret 2026 12:05:52 WIB
Cetak
Salah satu kantor SPPG yang masuk dalam daftar surat pemberhentian operasional sementara dari BGN.

PANTAUNEWS, SUMATERA UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan standar sanitasi pada sejumlah dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito. 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari IDN Times Sumut, keputusan tersebut mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026. 

Langkah tegas ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah di Sumatera Utara. 

Banyak Dapur Belum Penuhi Standar Kesehatan 

Dalam hasil evaluasi tersebut, BGN menemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi dan standar kebersihan dapur. 

Beberapa temuan utama antara lain banyak SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, sebagian dapur juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar pengelolaan limbah. 

Tidak hanya itu, sejumlah dapur dinilai belum menerapkan standar operasional yang sesuai dengan petunjuk teknis program MBG. Bahkan, ditemukan pula dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melengkapi izin kesehatan yang diwajibkan pemerintah. 

Data tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Signal24, yang menyebutkan bahwa pelanggaran administratif dan sanitasi menjadi alasan utama penghentian sementara tersebut. 

Evaluasi juga dilakukan secara lebih ketat setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan dalam beberapa program makan bergizi gratis di daerah lain di Indonesia, sehingga pemerintah memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan bagi siswa. 

Dari 1.100 SPPG, Sebanyak 252 Dihentikan 

Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Sumatera Utara diperkirakan mencapai sekitar 1.100 unit dapur yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. 

Namun dari jumlah tersebut, 252 dapur SPPG terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. 

Ironisnya, laporan media Mistar menyebutkan bahwa hanya sekitar 25 persen dapur SPPG di Sumut yang telah memiliki sertifikat sanitasi resmi, sehingga masih banyak dapur yang harus segera melengkapi persyaratan kesehatan. 

Tersebar di Sejumlah Kabupaten dan Kota 

Penghentian operasional tersebut terjadi di berbagai wilayah di Sumatera Utara. 

Beberapa daerah yang tercatat terdampak antara lain: 

• Kota Medan sekitar 31 SPPG 

• Kabupaten Langkat sekitar 20 titik 

• Kota Binjai 

• Kabupaten Tapanuli Selatan 

• Kabupaten Labuhanbatu Utara (3 SPPG) 

• Kabupaten Deli Serdang 

• Kabupaten Serdang Bedagai 

• Kabupaten Batu Bara 

• Kabupaten Asahan 

• Kabupaten Simalungun 

• Kabupaten Toba 

• Kabupaten Mandailing Natal 

Beberapa dapur SPPG yang disebut secara spesifik dalam laporan media antara lain: 

• SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai di Desa Sendang Rejo, Kabupaten Langkat 

• SPPG Batang Angkola Pintu Padang di Kabupaten Tapanuli Selatan 

• SPPG Arse di Kabupaten Tapanuli Selatan 

• Tiga SPPG di Kabupaten Labuhanbatu Utara 

Program MBG Sempat Terganggu 

Penghentian sementara ratusan dapur tersebut tentu berdampak pada distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa sekolah. 

Meski demikian, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara. 

SPPG yang dihentikan dapat kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan sanitasi yang diwajibkan pemerintah. 

Bahkan, jika seluruh dokumen telah dipenuhi dan diverifikasi, proses pembukaan kembali dapur SPPG disebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar dua hari. 

Demi Keamanan Pangan Anak Sekolah 

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penghentian ini bukan untuk menghentikan program MBG, melainkan memastikan keamanan pangan bagi anak-anak sekolah. 

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memastikan standar kebersihan dapur dan proses pengolahan makanan benar-benar terjaga, serta mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis. 

Langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional benar-benar berjalan dengan standar kesehatan yang ketat dan aman bagi penerima manfaat. 

Kesimpulannya, penghentian sementara 252 SPPG di Sumatera Utara merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Mayoritas dapur dihentikan karena belum memenuhi standar sanitasi dan administrasi, sehingga operasionalnya baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan kesehatan terpenuhi.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Indonesia Rawan Bencana, Jokowi Ingatkan Jajarannya Jangan Sibuk Bikin Aturan

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak

Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur

Gaji Honorer Petugas Kebersihan Toba Dipotong , Ketua PJS Toba: Human Error atau Penyalahgunaan Wewenang

Akibat Hujan Disertai Longsor, Dua Rumah di Desa Sumur Hampir Roboh

Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur

Anggota DPD-RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Soal Harga BBM

Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita

Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?

Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 580 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved