SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
PANTAUNEWS, DUMAI – Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak awal September 2025 di SMKN 2 Kota Dumai dipastikan tidak dihentikan secara permanen. Pihak sekolah menegaskan bahwa penghentian yang terjadi hanya bersifat sementara selama masa libur sekolah dan akan kembali dilanjutkan setelah aktivitas belajar mengajar dimulai. 
SMKN 2 Dumai, sebagai salah satu penerima manfaat program MBG di Kota Dumai, memilih untuk tidak menyalurkan MBG selama liburan sekolah. Kebijakan ini diambil karena tidak tersedianya petugas pembagian makanan selama masa libur, serta telah melalui rapat dan koordinasi antara pihak sekolah dan koordinator MBG di lingkungan sekolah.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa penyaluran MBG dihentikan sementara hingga 28 Desember 2025. Pihak sekolah kemudian melakukan konfirmasi resmi kepada pelaksana MBG untuk SMKN 2 Kota Dumai terkait kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, seluruh dana MBG yang tidak digunakan selama periode libur sekolah telah dikembalikan ke kas negara hingga tanggal 28 Desember 2025. Tidak terdapat penggantian dalam bentuk uang tunai maupun rapelan kepada siswa, mengingat anggaran tidak digunakan dan telah dikembalikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi berbagai persepsi yang berkembang, Kepala SMKN 2 Dumai menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menghentikan atau menolak Program MBG yang telah berjalan dengan baik sejak September 2025.
“Kami tegaskan bahwa SMKN 2 Dumai tidak menghentikan atau menolak program MBG. Program ini sudah berjalan lancar sejak September 2025. Selama libur sekolah, penyaluran hanya dihentikan sementara, dan akan kembali disalurkan mulai 8 Januari 2026 seiring dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar,” ujar Kepala SMKN 2 Dumai Zulkarnain Nasution SPd., M.T. pada Rabu 7/1/2026 diruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa sekolah tetap berkomitmen mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi peserta didik.
Sementara itu, salah seorang petugas pelaksana MBG yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran MBG selama libur sekolah merupakan hal yang diperbolehkan dan telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program.
“Admin MBG selalu melakukan konfirmasi kepada PIC di masing-masing sekolah. Jika sekolah memilih untuk menghentikan sementara dengan alasan tertentu, itu diperbolehkan dan tidak dikenakan sanksi,” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan bahwa penyaluran MBG merupakan hak pihak sekolah. Apabila terjadi penghentian sementara, maka alokasi MBG akan dialihkan kepada penerima manfaat kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, berdasarkan data dari kader Posyandu di kelurahan sesuai lokasi dapur MBG.
Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan Program MBG tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan manfaat, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.


Berita Lainnya
'Kenali Hukum Jauhi Hukuman', Kejari Dumai 'Sapa' SMPN Binsus Program Jaksa Masuk Sekolah
Test PWI Riau, Wartawan Dumai Rio Danger Masuk 5 Besar Lulusan Terbaik
Siswa Miskin Tetap Diberikan Sekolah Gratis Pada Sekolah Swasta Melalui BOSDA
Belajar Tatap Muka Dimulai Senin, Pemko Pekanbaru Minta Sekolah Patuhi SOP
Merajut Silaturahmi Alumni SMPN 3 Pekanbaru melaksanakan Halal Bi Halal
Syaiful Anwar dan Sukma Alfalah Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil Presiden HIPEMAROHI
PT KPI RU Dumai Gelar Program Goes to School
Gaji Guru Bantu Tak Kunjung Cair, Aktivis Pendidikan Desak Gubernur Riau Copot PLT Kadisdik
P3GN Polres Dumai Sosialisasi, Edukasi Kenakalan Remaja Serta Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika
BKN Sesuaikan Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024
Siswa Miskin Tetap Diberikan Sekolah Gratis Pada Sekolah Swasta Melalui BOSDA
Putra Pertama Anggota DPRD Dumai ini Terpilih Pimpin IPRY-KKD, Simak Beritanya!