• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Miliki Legalitas Kepemilikan,

Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Sabtu, 22 Januari 2022 17:48:59 WIB
Cetak
Lokasi pekebunan Kelapa Sawit di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai - Riau, milik masyarakat yang diduga dilakukan penyerobotan oleh PT SPA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lahan perkebunan masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit, sebahagian yang dimilik Abdul Rahman Simatupang (ARS) dan kawan-kawan di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit kapur Dumai, Provinsi Riau diduga telah dirampas oleh PT SPA (PT Satria Perkasa Agung).

Lahan kebun sawit milik ARS yang digarap oleh PT SPA ini, tanaman sawitnya di rusak sehingga ia merasa keberatan dan sangat dirugikan. Akhirnya, ARS melapor ke Polres Dumai pada hari Senin (17/1/2022) lalu.

Menurut ARS, saat di konfirmasi awak media, Kamis (20/1/2022), dimana lahan milik ARS tersebut telah memiliki legalitas dari Kecamatan Bukit Kapur. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Tambahnya lagi, bahwa miliknya dan kawan-kawan ada sebanyak 13 SKRG dan terdaftar register di Kantor Kecamatan Bukit Kapur .

"Tindakkan PT SPA sangat keterlaluan, karena tanaman sawit yang ada di lahan kebun kami telah di rusak, malahan ada yang di cabut dengan menggunakan alat berat excavator," ujar ARS menjelaskan.

Karena lahan kebunnya dan telah distaking oleh PT SPA, maka peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Dumai untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

ARS menambahkan bahwa legalitas surat tanahnya yakni SKGR ini telah dilegalisir oleh Camat Bukit Kapur, serta peta block tanah yang telah di keluarkan berdasarkan SK Kementerian Kehutanan telah di persiapkan sebelumnya.

Makanya, ARS langsung secara resmi melaporkan tindakkan PT SPA tersebut ke Polres Dumai dengan nomor laporan polisi NO.LP/B/26/1/2022/RES DUMAI/POLDA RIAU.

Dari data yang diperoleh awak media terkait lahan ARS dkk, ada 13 SKRG yang mana surat tersebut juga ada keterangan dari Kecamatan Bukit Kapur dengan nomor 100/55/PEM.

Bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dokumen administrasi pertanahan di Kantor Kecamatan Bukit Kapur bahwa SKRG tersebut terdaftar dan teregister pihak kecamatan bukit kapur.

Selanutnya, surat keterangan tersebut untuk dapat dipergunakan dan telah ditandatangani oleh Camat Bukit Kapur, pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.

Hasil investigasi dan keterangan yang di peroleh dilapangan, Jumat (21/1/2022), terkait masalah lahan warga diwilayah hukum RT 09, Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur juga di diduga dikuasai pihak PT SPA. 

"Seperti lahan milik Aswin, Dearson Lubis, dan lahan Tarigan. Para pemilik lahan ini juga sangat keberatan atas tindakan PT SPA, karena itu dalam waktu dekat perbuatan melawan hukum ini akan di laporkan ke Polda Riau, C/Q Satgas Mafia tanah yang ada di Mabes Polri," tukas ARS didampingi Tarigan. (tim/rgb)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved