• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Miliki Legalitas Kepemilikan,

Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Sabtu, 22 Januari 2022 17:48:59 WIB
Cetak
Lokasi pekebunan Kelapa Sawit di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai - Riau, milik masyarakat yang diduga dilakukan penyerobotan oleh PT SPA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lahan perkebunan masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit, sebahagian yang dimilik Abdul Rahman Simatupang (ARS) dan kawan-kawan di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit kapur Dumai, Provinsi Riau diduga telah dirampas oleh PT SPA (PT Satria Perkasa Agung).

Lahan kebun sawit milik ARS yang digarap oleh PT SPA ini, tanaman sawitnya di rusak sehingga ia merasa keberatan dan sangat dirugikan. Akhirnya, ARS melapor ke Polres Dumai pada hari Senin (17/1/2022) lalu.

Menurut ARS, saat di konfirmasi awak media, Kamis (20/1/2022), dimana lahan milik ARS tersebut telah memiliki legalitas dari Kecamatan Bukit Kapur. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Tambahnya lagi, bahwa miliknya dan kawan-kawan ada sebanyak 13 SKRG dan terdaftar register di Kantor Kecamatan Bukit Kapur .

"Tindakkan PT SPA sangat keterlaluan, karena tanaman sawit yang ada di lahan kebun kami telah di rusak, malahan ada yang di cabut dengan menggunakan alat berat excavator," ujar ARS menjelaskan.

Karena lahan kebunnya dan telah distaking oleh PT SPA, maka peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Dumai untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

ARS menambahkan bahwa legalitas surat tanahnya yakni SKGR ini telah dilegalisir oleh Camat Bukit Kapur, serta peta block tanah yang telah di keluarkan berdasarkan SK Kementerian Kehutanan telah di persiapkan sebelumnya.

Makanya, ARS langsung secara resmi melaporkan tindakkan PT SPA tersebut ke Polres Dumai dengan nomor laporan polisi NO.LP/B/26/1/2022/RES DUMAI/POLDA RIAU.

Dari data yang diperoleh awak media terkait lahan ARS dkk, ada 13 SKRG yang mana surat tersebut juga ada keterangan dari Kecamatan Bukit Kapur dengan nomor 100/55/PEM.

Bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dokumen administrasi pertanahan di Kantor Kecamatan Bukit Kapur bahwa SKRG tersebut terdaftar dan teregister pihak kecamatan bukit kapur.

Selanutnya, surat keterangan tersebut untuk dapat dipergunakan dan telah ditandatangani oleh Camat Bukit Kapur, pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.

Hasil investigasi dan keterangan yang di peroleh dilapangan, Jumat (21/1/2022), terkait masalah lahan warga diwilayah hukum RT 09, Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur juga di diduga dikuasai pihak PT SPA. 

"Seperti lahan milik Aswin, Dearson Lubis, dan lahan Tarigan. Para pemilik lahan ini juga sangat keberatan atas tindakan PT SPA, karena itu dalam waktu dekat perbuatan melawan hukum ini akan di laporkan ke Polda Riau, C/Q Satgas Mafia tanah yang ada di Mabes Polri," tukas ARS didampingi Tarigan. (tim/rgb)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm

Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!

Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved