Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
PANTAUNEWS, DUMAI - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai setelah seorang pekerja alih daya dilaporkan mengalami luka serius akibat tangannya tergilas mesin konveyor di area pabrik milik PT Ivo Mas Tunggal (IMT).
Insiden tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pekerja yang menilai perlindungan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama di lingkungan industri.
Peristiwa yang infonya terjadi pada Kamis (5/3) sekira pukul 13.30 WIB di area Kernel Crushing Plant perusahaan yang berada di kawasan industri Jalan Kelapa, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Korban kemudian segera dievakuasi oleh rekan kerjanya menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di sektor industri yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, Ismunandar, menilai kecelakaan kerja seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut keselamatan pekerja di lapangan.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja berjalan sesuai aturan.
Kami menilai setiap kecelakaan kerja harus menjadi perhatian serius. Perusahaan wajib memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja benar-benar diterapkan untuk melindungi para pekerja,” ujar Ismunandar.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan bersikap terbuka dalam menyampaikan informasi terkait insiden tersebut serta memastikan korban mendapatkan penanganan dan hak-haknya sebagai pekerja.
“Kami berharap perusahaan transparan dalam menjelaskan kejadian ini dan memastikan korban memperoleh penanganan medis yang layak serta perlindungan sesuai aturan ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Ismunandar, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perusahaan industri agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Tak hanya itu, Ismunandar juga meminta penyidik Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Aparat Penegak Hukum Polres Dumai untuk turun dan mengusut tuntas permasalahan lakakerja tersebut.
Jika diperlukan, FAP-Tekal juga siap untuk melaporkan kejadian ini agar perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


Berita Lainnya
Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini