Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
PANTAUNEWS, DUMAI - Masyarakat Hukum Adat Dumai akan melakukan aksi penyampaian pendapat dimuka umum (Demo) didepan Main Gate PT. EcoOils Jaya Indonesia (EJI) setelah adanya pengaduan yang disampaikan warga RT. 001 Jl. Sungai Paul Parit Kitang Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. 
"Kami mendapat pengaduan dari beberapa warga RT 001 Jalan Sei Paul Parit Kitang bahwa adanya kegiatan penimbunan area gudang dengan bahan limbah Spent Bleaching Earth (SBE) dari PT EcoOils Jaya Indonesia didaerah tempat tinggal mereka," ujar Ismunandar selaku penanggungjawab aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Dumai. Jum'at, (21/03/2025).
Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menambahkan, kami mengambil langkah awal dengan membawa sampel Bleaching tersebut ke laboratorium yang indenpenden dan berintegritas.
"Ternyata hasilnya tidak sesuai dengan regulasi tentang limbah B3, karena didapati hasil Oil Content nya 9.84 %," ucapnya.
Oleh karena itu kami akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum ke PT. EcoOils Jaya Indonesia agar membawa kembali limbah SBE yang mereka kirimkan ke daerah Parit Kitang dan kami meminta pertanggungjawaban mereka untuk mensterilkan daerah tersebut dari limbah.
"Jika mereka tidak lakukan itu, maka kami akan mengirimkan sendiri tanah Bleaching tersebut di Gate masuk PT EcoOils dan kami memdesak agar GAKKUM DLHK PROV RIAU, PIHAK KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN untuk menyelidiki masalah ini agar pihak perusahaan tidak semena-mena melanggar aturan lingkungan hidup," tegasnya.
Ia menegaskan kepada pimpinan PT. EcoOils Jaya Indonesia AMBIL LAGI BLENCING KALIAN DI PARIT KITANG, jika kalian tidak mau, maka kalian berurusan sama kami.
"Andai jika masih menantang juga, maka kami pastikan kalian akan di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, cam kan itu," pungkas Ismunandar mengakhiri.
Untuk perimbangan informasi, awak media menghubungi management PT EcoOile Jaya Indonesia via WhatsApp, Ingin konfirmasi mengenai adanya informasi limbah yang diduga berasal dari PT EcoOils Jaya Indonesia yang diletakkan di PT Trans Lautan Logistik (TTL) yang digunakan sebagai tanah untuk penimbunan, setelah dilakukan uji laboratorium maka didapati hasil Oil Content nya 9.84 %.
Apakah kerjasama antara PT EcoOils dan PT TTL yang awalnya untuk pengelolaan limbah Eco Processed Pozzolan (EPP) sudah dilakukan pengawasan secara ketat dan maksimal pak?, karena menurut hasil lab dengan didapatinya hasil Oil Content 9.84 % itu juga apakah masuk dibatas toleransi Oil Content Untuk limbah EPP pak ??.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun bantahan oleh beliau.***


Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.