Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

PANTAUNEWS, DUMAI - Masyarakat Hukum Adat Dumai akan melakukan aksi penyampaian pendapat dimuka umum (Demo) didepan Main Gate PT. EcoOils Jaya Indonesia (EJI) setelah adanya pengaduan yang disampaikan warga RT. 001 Jl. Sungai Paul Parit Kitang Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai.
"Kami mendapat pengaduan dari beberapa warga RT 001 Jalan Sei Paul Parit Kitang bahwa adanya kegiatan penimbunan area gudang dengan bahan limbah Spent Bleaching Earth (SBE) dari PT EcoOils Jaya Indonesia didaerah tempat tinggal mereka," ujar Ismunandar selaku penanggungjawab aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Dumai. Jum'at, (21/03/2025).
Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menambahkan, kami mengambil langkah awal dengan membawa sampel Bleaching tersebut ke laboratorium yang indenpenden dan berintegritas.
"Ternyata hasilnya tidak sesuai dengan regulasi tentang limbah B3, karena didapati hasil Oil Content nya 9.84 %," ucapnya.
Oleh karena itu kami akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum ke PT. EcoOils Jaya Indonesia agar membawa kembali limbah SBE yang mereka kirimkan ke daerah Parit Kitang dan kami meminta pertanggungjawaban mereka untuk mensterilkan daerah tersebut dari limbah.
"Jika mereka tidak lakukan itu, maka kami akan mengirimkan sendiri tanah Bleaching tersebut di Gate masuk PT EcoOils dan kami memdesak agar GAKKUM DLHK PROV RIAU, PIHAK KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN untuk menyelidiki masalah ini agar pihak perusahaan tidak semena-mena melanggar aturan lingkungan hidup," tegasnya.
Ia menegaskan kepada pimpinan PT. EcoOils Jaya Indonesia AMBIL LAGI BLENCING KALIAN DI PARIT KITANG, jika kalian tidak mau, maka kalian berurusan sama kami.
"Andai jika masih menantang juga, maka kami pastikan kalian akan di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, cam kan itu," pungkas Ismunandar mengakhiri.
Untuk perimbangan informasi, awak media menghubungi management PT EcoOile Jaya Indonesia via WhatsApp, Ingin konfirmasi mengenai adanya informasi limbah yang diduga berasal dari PT EcoOils Jaya Indonesia yang diletakkan di PT Trans Lautan Logistik (TTL) yang digunakan sebagai tanah untuk penimbunan, setelah dilakukan uji laboratorium maka didapati hasil Oil Content nya 9.84 %.
Apakah kerjasama antara PT EcoOils dan PT TTL yang awalnya untuk pengelolaan limbah Eco Processed Pozzolan (EPP) sudah dilakukan pengawasan secara ketat dan maksimal pak?, karena menurut hasil lab dengan didapatinya hasil Oil Content 9.84 % itu juga apakah masuk dibatas toleransi Oil Content Untuk limbah EPP pak ??.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun bantahan oleh beliau.***
Berita Lainnya
Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku
Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli