PILIHAN
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Dumai (PantauNews.co.id) – Dalam menindaklanjuti beberapa kasus yang di Kota Dumai, Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH gelar Press Conference kepada wartawan di Media Center, Sabtu siang (18/01/2020).
Polres Dumai yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang terjadi sejak tahun 2019 dan awal tahun 2020 ini, menginformasikan kepada awak media terkait 4 kasus yang berhasil diungkap dengan menetapkan 6 tersangka.
Kasus Pertama
Polres Dumai berhasil mengungkap kasus misteri mutilasi dengan korban seorang wanita muda tanpa kepala yang ditemukan pada tanggal 02 Mei 2019 lalu, di Kecamatan Medang Kampai. Penyelidikan yang dilakukan Polres Dumai dibantu Polda Riau membuahkan hasil dengan menangkap dan menetapkan 1 (Satu) orang tersangka berinisial VH berusia 52 tahun. VH ditangkap di rumahnya Tangkerang Marpoyan Kota Pekan Baru.
Kasus Kedua
Kejadian pembakaran mess PT. Diamond yang terjadi pada tanggal 07 Mei 2019 silam dengan menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Satu dari tiga pelaku pembakaran sudah ditangkap pada tanggal 27 Desember 2019 lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial D warga Teluk Dalam Sinaboi kabupaten Rokan Hilir dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kasus Ketiga
Penembakan pada tanggal 02 Desember 2019 dengan mengunakan senjata Air Soft Gun di Bukit Timah. Pihak Polsek Dumai Barat berhasil menangkap serta mengamankan 3 pelaku dengan berawal penangkapan berinisial H. Setelah dilakukan penyidikan serta pengembangan, 2 pelaku berhasil ditangkap.
Kasus Keempat
Penjambretan yang dilakukan tersangka DP (40) yang terjadi pada tanggal 20 November 2019 dan 14 Desember 2019 berhasil diungkap pihak kepolisian dengan pengakuan tersangka yang melakukan aksi didua lokasi yakni Jalan Nangka dan Darma Bakti.
Selanjutnya, Kapolres Dumai juga mengungkapkan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didua lokasi Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Timur. Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kejadian awal Januari 2020.
“Kami terus melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku yang berkemungkinan ada tambahan tersangka baru,†pungkas Kapolres Dumai.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor : Edriwan



Berita Lainnya
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis