• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

PantauNews

Sabtu, 26 Maret 2022 09:24:38 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kurang dari 72 Jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Ramadhon Nasution (19) warga Jalan Assalam Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur yang tewas usai ditembak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Selasa (22/03/2022) sekira pukul 13.15 WIB di Jalan Soekarno – Hatta Gg. Cempaka Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

H Alias A (38) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Polsek Bukit Kapur dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau disebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gg. Tamtama Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (25/03/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi, S.H, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Dumai IPTU Zaini Waluyo dan Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai IPDA Hendra D. M. Hutagaol, S.H dalam pelaksanaan Press Conference, Jumat (25/03/2022) siang, membenarkan adanya penangkapan diduga Tersangka Kasus Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhan) Ramadhon Nasution (19).

“Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur dengan dibantu oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau berhasil menangkap pelaku atas nama H Alias A (38) disebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gg. Tamtama Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Namun saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pengembangan, pelaku H Alias A (38) melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku H Alias A (38),” jelas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Adapun modus operandi, lanjut Kapolres Dumai, Pelaku sedang berada didalam sebuah Mobil Daihatsu Sigra warna Putih Nomor Polisi (Nopol) BM 1450 RF seorang diri yang berhenti dibadan Jalan Soekarno – Hatta, kemudian Korban datang dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam Nomor Polisi (Nopol) BM 5521 WH dari arah berlawanan dengan membocengan Abang Korban (sdr. Rizki Nasution) dan ketika Pelaku membuka pintu mobil sepeda motor tersebut mengenai bagian pintu mobil Pelaku sehingga mengakibatkan penyok.

Kemudian Korban menghentikan kendaraannya dan terjadi percekcokan antara Korban dan Pelaku. Tak hanya adu mulut, percekcokan berlanjut hingga terjadi perkelahian antara Korban dan Pelaku. Berusaha menghentikan perkelahian dan menolong Sang Adik (Korban), Abang Korban (sdr. Rizki Nasution) berusaha mengambil batu untuk melempar Pelapor. Merasa terancam, Pelaku pun langsung masuk kedalam mobil untuk mengambil Senapan Angin Laras Panjang merk Marauder warna Hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177 yang kemudian ditembakkan oleh Pelaku sebanyak 1 (satu) kali ke arah Korban dan Abangnya karena akan melempar Pelaku dengan batu yang diambilnya.

“Dan setelah itu Korban beserta Abang Korban (sdr Rizki Nasution) lari meninggalkan Pelaku, karena masih kesal Pelaku menembak ban sepeda motor milik Korban tersebut sebanyak 1 (satu) kali dan merusak lampu depan sepeda motor dengan batu serta menunggu Korban dan Abang Korban (sdr Rizki Nasution) kembali selama lebih kurang 15 (Lima Belas) Menit, namun karena tidak kunjung kembali Pelakupun pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” terang Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Sementara perihal kronologis kejadian, lanjut Kapolres Dumai, pada hari Selasa tanggal (22/03/2022) sekira pukul 12.02 WIB, pelapor menerima telepon dari korban bahwa korban ditembak didepan Gudang Pusri, kemudian pelapor langsung bergegas menuju lokasi. Sesampainya dilokasi pelapor tidak melihat korban, kemudian saya berinisiatif mencari adik saya (korban) dirumah saksi Pandi Nasution, sesampainya dirumah saksi Pandi Nasution pelapor melihat korban dengan keadaan sehat dan tidak ada luka tembakan. Lalu pelapor bertanya kepada korban apa yang terjadi, korban menceritakan bahwa pada saat korban pulang kerja bersama saksi Rizky Nasution ada mobil sedang berhenti dan membuka pintu bagian supir kemudian mengenai sepeda motor korban. Lalu korban dipukul oleh orang tidak dikenal tersebut dan berujung cekcok. Pada saat cekcok tersebut orang tidak dikenal tersebut kembali ke mobil dan mengambil senapan dari dalam mobilnya kemudian korban lari menuju rumah saksi Pendi Nasution. Pada saat pelapor, korban, bapak korban dan saksi Pendi Nasution sedang berbincang mengenai permasalahan tersebut yang semula kami akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kapur tiba-tiba ada suara tembakan sebanyak 1 (satu) kali dan korban berkata ‘Aduh Aku Sudah Kenak Tembak’.

“Lalu seluruhnya langsung masuk kerumah saksi Pendi Nasution dan pelapor melihat korban terkapar, kemudian pelapor menyisir daerah yang diduga sumber tembakan sedangkan saksi Pendi Nasution membawa korban ke Puskesmas Bukit Kapur. Karena pelapor tidak menemui orang yang mencurigakan didaerah sumber tembakan tersebut saya menyusul ke Puskesmas Bukit Kapur, sesampainya disana korban sudah tidak bernyawa lagi. lalu selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bukit Kapur guna pengusutan lebih lanjut.” ungkap Kapolres Dumai.

Hingga kronologis penangkapan, lanjut Kapolres Dumai, berdasarkan laporan polisi tersebut, pada hari Jum'at (25/03/2022), Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembunuhan  sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim  Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M. H yang di Back- Up oleh Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau KOMPOL Indra Lamhot Sihombing, S.I.K, dan Tim berhasil menangkap pelaku disebuah rumah kontrakan Jalan Tuanku Tambusai Gg. Tamtama Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

“Kemudian pada saat ditangkap, dari pelaku berhasil ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Sigra warna Putih Nomor Polisi (Nopol) BM 1450 RF, 1 (satu) helai Celana Pendek warna Coklat, 1 (satu)  helai Baju Kaos warna Hitam. Selanjutnya pelaku dibawa untuk proses pengembangan mencari barang bukti 1 (satu) Pucuk Senapan Angin Laras Panjang merk Marauder warna Hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177, 1 (satu) buah Magazen Senapan Angin, 1 (satu) butir Peluru Senapan Angin. Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kemudian atas kejadian tersebut petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai untuk dilakukan tindakan medis,” papar AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, setelah dilakukan tindakan medis, Team Gabungan berhasil mengamankan : 1 (satu) Pucuk Senapan Angin Laras Panjang merk Marauder warna Hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177, 1 (satu) buah Magazen Senapan Angin, 1 (satu) butir Peluru Senapan Angin yang disimpan pelaku didaerah Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Dan kemudian Pelaku beserta seluruh Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku H Alias A (38)  dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhun) dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K. (*)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru

2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved