PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
PANTAUNEWS, DUMAI - PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) akan didemo oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan pimpinan PT KPI berupa adanya dugaan pekerjaan (Projek) tanpa kontrak. Jum'at, (25/04/2025).
Yang mana aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025 hingga Senin, 30 Juni 2025.
"Kami meminta kepada Direktur PT. PERTAMINA (PERSERO) dan PT. KILANG PERTAMINA INTERNASIONAL (PT. KPI) untuk menghadirkan pejabat General Manager dan Pejabat Struktural Manager HSSE dan jajaran yang menjabat pada periode tahun 2021 di Kota Dumai," hal ini diungkapkan oleh Ismunandar Ketum Fap Tekal.
Ismunandar menjelaskan bahwa pejabat-pejabat tersebutlah yang diduga telah membiarkan atau dengan sengaja melakukan penyalah gunaan jabatan, sehingga terjadinya pekerjaan fisik bangunan yang dilakukan tanpa kontrak atau tidak mengikuti SOP yang sudah diatur didalam perusahaan PT. PERTAMINA (PERSERO).
"Karena berdasarkan dari dugaan penyalah gunaan jabatan atau pekerjaan diluar dari pada SOP PT. PERTAMINA (PERSERO) yang terjadi pada tahun 2021, maka saudara ANDI SETIAWAN sebagai Pegawai PT. PERTAMINA (PERSERO) menjadi korban fitnah dari atasannya," ungkapnya.
Ismunandar juga mendesak kepada Direksi PT. PERTAMINA (PERSERO) dan Direksi PT. KPI untuk menghadirkan di Kota Dumai Investigator dan Pimpinan HSSE Jakarta atas nama Dedi Syam, Jimmy Permadi dan Sarjono untuk mempertanggung jawabkan hasil Investigasinya yang diduga penuh tipu daya untuk memfitnah Andi Setiawan sehingga saudara Andi Setiawan kehilangan pekerjaannya.
"Serta juga Mendesak kepada Direktur PT. PERTAMINA (PERSERO) dan PT. KPI, untuk memulihkan nama baik saudara Andi Setiawan dan keluarganya yang selama ini diduga menjadi korban tipu daya atasannya dengan tujuan untuk menutupi kesalahan atasannya yaitu pekerjaan dilakukan tanpa kontrak dan juga ada korban lainnya yaitu salah satu Kontraktor Lokal Kota Dumai di Penjarakan di Polres Dumai akibat pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tetapi tidak dibayar oleh pihak PT. KPI," ujar Ismunandar.
"Yang jelas kami akan membongkar tuntas serta 'menggulung' oknum-oknum PT. KPI yang terlibat dalam pekerjaan tanpa kontrak di tahun 2021," pungkas Ismunandar mengakhiri.***


Berita Lainnya
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....