DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD

PANTAUNEWS, DUMAI - Pansus A DPRD Kota Dumai menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kota Dumai Tahun 2025, di Ruang Rapat Cempaka Lantai I, Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (29/7/2025).
Rapat finalisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A, H. Yuhandri, S.P., bersama Wakil Ketua Pansus A, Kenda Guntara, S.Sos., serta dihadiri seluruh anggota pansus, yaitu Idrus, S.T., Edison, S.H., Rudi Hartono, S.Psi., Edwar Randa, S.E., M.Si., M. Al Ichwan Hadi, S.Sos., H. Salman, S.Sos., Ediswan, S.Ag., dan Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M.
Turut hadir dalam rapat, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., Kepala Dinas Pariwisata Kota Dumai beserta Staff, serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Ketua Pansus A, H. Yuhandri, S.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan arah dan payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Dumai.
“Dengan ditetapkannya ranperda ini nantinya, kita berharap pariwisata Dumai bisa lebih tertata, memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Berita Lainnya
Deklarasi Ikatan Pemuda Kota Dumai Menangkan Paisal - Amris
Keluarga Besar Pasaman Barat Kota Dumai Teguhkan Dukungan untuk Paisal-Sugiarto
Jalaluddin: Pintu PPP Dumai Terbuka Lebar untuk Benny Akbar
Paisal Dikabarkan Kantongi Dukungan Golkar, Ini Bukan Hal yang Baru dalam 'Percaturan Politik'
PAJERO: Pasangan Kandidat Yang Mengguncang Pilkada Kota Dumai
AHY Sebut Agung Nugroho Peserta Fit and Proper Test Riau 'One of The Best'
Survei CISA: Ganjar, AHY dan Anies Tiga Teratas Pilpres 2024
Ketum Pelita Rayu Gatot Nurmantyo Gabung, Guyon 'Jangan ke Partai Ummat'
Tutup Muktamar IX, Hamzah Haz: PPP Pernah Dibilang Pepesan Kosong
Pencalonan Paruntungan Pane ke DPRD Riau Dapil V Ditanggapi Politisi Senior PDI Perjuangan Kota Dumai
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kualifikasi dan Elektabilitas Jefrizar dalam Pencalonan Pilkada Dumai 2024