Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. Tersangka PW alias PR (23) warga Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota berhasil dibekuk dikediamannya, Selasa (19/01/2021) sore.
Saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka PW alias PR (23) di Jalan Teratai No. 113/45 RT. 007 Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.
Dijelaskan Kapolsek Dumai Kota, bersama tersangka PW alias PR (23), turut diamankan sejumlah barang bukti (bb) yakni 2 (dua) buah ban sepeda, 1 (satu) buah kerangka sepeda merk GTX warna merah dan 1 (satu) pasang sendal merk Swallow. Kini tersangka beserta seluruh barang bukti (bb) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PW alias PR (23) Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)
Berita Lainnya
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional