• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

PantauNews

Rabu, 20 Januari 2021 16:56:56 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID  - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. Tersangka PW alias PR (23) warga Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota berhasil dibekuk dikediamannya, Selasa (19/01/2021) sore.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka PW alias PR (23) di Jalan Teratai No. 113/45 RT. 007 Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.

Dijelaskan Kapolsek Dumai Kota, bersama tersangka PW alias PR (23), turut diamankan sejumlah barang bukti (bb) yakni 2 (dua) buah ban sepeda, 1 (satu) buah kerangka sepeda merk GTX warna merah dan 1 (satu) pasang sendal merk Swallow. Kini tersangka beserta seluruh barang bukti (bb) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PW alias PR (23) Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Rutan Dumai Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved