Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Padang,PantauNews.co.id - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh dua organisasi yang mewakili Lembaga Adat Minangkabau. Ade dipolisikan terkait komentarnya di media sosial (medsos) terkait penolakan terhadap aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau.
"Polda sudah menerima laporanya nanti akan dipelajari untuk ditindaklanjuti perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2020).
Dua lembaga yang melaporkan Ade Armando ialah Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumatera Barat. Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar.
"(Dilaporkan terkait) Ujaran kebencian di media sosial di Facebook Ade Armando. Posting-an tanggal 4 Juni yang mengatakan orang Sumatera Barat dulu lebih pintar-pintar, tapi kok sekarang lebih kadrun lebih kadrun. (Posting-an) Itu mencederai orang Minang, menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat. Makanya mereka melaporkan itu dan tidak terima pernyataan dari Ade Armando," kata salah satu kuasa hukum, Boiziardi, saat dihubungi.
Posting-an yang dimaksud ialah terkait Pemprov Sumbar yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal permintaan menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Play Store.
Pelaporan Ade dilakukan puluhan orang tokoh adat. Mereka datang ke Mapolda Sumbar lengkap dengan pakaian adat Minang.
Sumber:Detik.com


Berita Lainnya
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Bea Cukai Dumai Perkuat Penegakan Hukum, Empat Perkara Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku