Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Padang,PantauNews.co.id - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh dua organisasi yang mewakili Lembaga Adat Minangkabau. Ade dipolisikan terkait komentarnya di media sosial (medsos) terkait penolakan terhadap aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau.
"Polda sudah menerima laporanya nanti akan dipelajari untuk ditindaklanjuti perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2020).
Dua lembaga yang melaporkan Ade Armando ialah Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumatera Barat. Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar.
"(Dilaporkan terkait) Ujaran kebencian di media sosial di Facebook Ade Armando. Posting-an tanggal 4 Juni yang mengatakan orang Sumatera Barat dulu lebih pintar-pintar, tapi kok sekarang lebih kadrun lebih kadrun. (Posting-an) Itu mencederai orang Minang, menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat. Makanya mereka melaporkan itu dan tidak terima pernyataan dari Ade Armando," kata salah satu kuasa hukum, Boiziardi, saat dihubungi.
Posting-an yang dimaksud ialah terkait Pemprov Sumbar yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal permintaan menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Play Store.
Pelaporan Ade dilakukan puluhan orang tokoh adat. Mereka datang ke Mapolda Sumbar lengkap dengan pakaian adat Minang.
Sumber:Detik.com


Berita Lainnya
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa
Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan