Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Padang,PantauNews.co.id - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh dua organisasi yang mewakili Lembaga Adat Minangkabau. Ade dipolisikan terkait komentarnya di media sosial (medsos) terkait penolakan terhadap aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau.
"Polda sudah menerima laporanya nanti akan dipelajari untuk ditindaklanjuti perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2020).
Dua lembaga yang melaporkan Ade Armando ialah Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumatera Barat. Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar.
"(Dilaporkan terkait) Ujaran kebencian di media sosial di Facebook Ade Armando. Posting-an tanggal 4 Juni yang mengatakan orang Sumatera Barat dulu lebih pintar-pintar, tapi kok sekarang lebih kadrun lebih kadrun. (Posting-an) Itu mencederai orang Minang, menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat. Makanya mereka melaporkan itu dan tidak terima pernyataan dari Ade Armando," kata salah satu kuasa hukum, Boiziardi, saat dihubungi.
Posting-an yang dimaksud ialah terkait Pemprov Sumbar yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal permintaan menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Play Store.
Pelaporan Ade dilakukan puluhan orang tokoh adat. Mereka datang ke Mapolda Sumbar lengkap dengan pakaian adat Minang.
Sumber:Detik.com


Berita Lainnya
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat