• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur

PantauNews

Kamis, 04 Juni 2020 14:34:00 WIB
Cetak

Jakarta (PantauNews.co.id) - Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan penggelapan dana investasi. Terkait hal tersebut, pihak Ustaz Yusuf Mansur buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, M Ariel Muchtar, Ustaz Yusuf Mansur ingin meluruskan terkait ajakan perdamaian yang diajukan oleh pihaknya saat sidang mediasi. Hal itu diucapkan bukan berarti Ustaz Yusuf Mansur mengaku bersalah atas apa yang dituduhkan kepadanya.

"Kalimat yang disampaikan mereka itu kan 'jika ustaz mau berdamai'. Nah ini yang perlu saya luruskan. Jadi sebenarnya kami ini bukan inisiatif berdamai dalam konteks kami yang seolah-olah bersalah. Justru sebaliknya, kami itu dimediasi kemarin menyampaikan jawaban atas gugatannya para penggugat. Ustaz ini punya itikad baik, ustaz nggak bilang mau menolak secara langsung," kata M Ariel Muchtar saat dihubungi detikcom, Kamis (04/06/2020).

"Jadi baiknya beliau itu mencoba barang kali mungkin beliau ada lupa atau apa, makanya beliau minta, kita minta kalau misalnya itu memang ada semua yang dituduhkan oleh pihak-pihak penggugat itu bilang dia menyerahkan uang ke Ustaz Yusuf Mansur secara langsung atau transfer atau ke PT-nya ustaz yang di situ memang ustaz sebagai pemegang saham, silakan ditunjukkan," sambungnya.

Ustaz Yusuf Mansur membantah telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia tidak pernah sama sekali menipu atau menggelapkan dana investasi tersebut.

"Yang kedua kalau misalnya dari pihak kuasa hukum penggugat bilang 'kalau nanti saat mediasi ini kami meminta bukti segala macam, itu nanti pada saat pembuktian di persidangan', nah itu juga salah besar. Mediasi ini diatur dalam hukum secara perdata, diatur dalam peraturan MA (perma) no.1 th 2008 tentang mediasi, yang dasarnya adalah UU kekuasaan kehakiman," tutur Aryo.

"Jadi kenapa ada mediasi, supaya kita ini tidak usah bersidang gitu. Itu yang disampaikan hakim. Itu fungsi mediasi berdamai sebelum masuk pemeriksaan pokok perkara dan itu bebas menyampaikan apa saja di situ," tandasnya.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas investasi yang ditawarkannya untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013 -2014. Para penggugat adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.

Ada dugaan masalah tersebut masih ada kaitannya dengan kasus yang sempat dilaporkan di Polrestabes Surabaya dan kemudian diberhentikan alias SP3. Polisi menduga Ustaz Yusuf Mansur tak ada hubungannya.

Sumber: Detik.com


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

HUT 2 PJS , Stafsus Menkominfo: Momentum Penting Bagi PJS Ciptakan Wartawan Profesional

Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup

Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati

AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh

Percepat Perlindungan Ekosistem, Apical Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Jakarta

ALODOKTER Galakkan Edukasi Vaksin Secara Digital

Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisis dan Kesimpulannya

Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq

Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kota Bandung

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD

Jelang Munas I, Rombongan PJS Pusat Sambangi Kantor Dewan Pers

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 511 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 232 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1208 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 748 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 453 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved