Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
ROHIL, PANTAUNEWS - Kabar gembira Bagi seluruh petugas kebersihan dan Taman dari Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir bahwasanya Besok Pagi Jumat (12/12/2025), akan dilakukan pembayaran Gaji petugas terhitung dari bulan September, Oktober dan November Tahun 2025, Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
" Alhamdulillah besok dinas lingkungan hidup membayarkan gaji petugas kebersihan dan taman untuk 3 bulan yaitu terhitung dari bulan september, oktober dan november Tahun 2025, pembayaran gaji petugas dilaksanakan di aula kantor Dinas lingkungan hidup mulai hari jumat tanggal 12 November sampai selesai," Ucap Suwandi.
Lanjut Suwandi" Pembayaran gaji petugas tersebut atas perhatian dari pak Bupati, pak Wakil dan pak Sekda, mudah-mudahan dengan telah dibayarkan gaji petugas, diharapkan dapat menambah motivasi dan semangat bagi seluruh petugas se kabupaten Rokan hilir dalam menjaga kebersihan dan keindahan serta dalam pengelolaan lingkungan, dan Insya allah setelah ini, kami akan mengajukan kembali gaji petugas untuk bulan desember Tahun 2025," Ungkap Suwandi.
Sementara itu, Dalam rangka untuk memeriahkan MTQ kabupaten Rokan hilir yang ke 20 tahun 2025, Suwandi menginstruksikan kepada seluruh Pengawas dan petugas kebersihan Dinas lingkungan hidup untuk berjaga di setiap pemondokan kafilah untuk memastikan sampah sampah yang ada dapat dikelola dengan baik dan benar.
" Iya, kami sudah mengintruksikan kepada seluruh petugas untuk stanbay di setiap pemondokan kafilah, dan juga ditempat tempat lainnya, seperti area pelaksanaan MTQ, Taman dan lainnya, untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke Bagansiapiapi. Dan Meskipun petugas disiagakan, kami berharap juga peran serta masyarakat dan pedagang di sekitar lokasi juga diimbau untuk turut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya," Ungkap Suwandi, ( HSY)


Berita Lainnya
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas