Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai inisial IS diamankan Kejari Dumai terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan lembaganya Tahun Anggaran 2019-2021, Jumat (4/8/2023) malam.
Hasil audit Inspektorat Kota Dumai, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp1,42 miliar.
Tersangka IS langsung ditahan setelah jaksa penyidik pidana khusus memperoleh cukup bukti.
"Tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto dikutip dari Antara.
"Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," imbuhnya.
Agustinus menjelaskan jika jaksa penyidik selanjutnya akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar itu dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir membeberkan bahwa sebelum ditahan, tersangka IS menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam didampingi kuasa hukumnya.
"Penahanan tersangka IS dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebut Herlina.
Tersangka IS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001. (Antara)


Berita Lainnya
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai
4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai