Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai inisial IS diamankan Kejari Dumai terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan lembaganya Tahun Anggaran 2019-2021, Jumat (4/8/2023) malam.
Hasil audit Inspektorat Kota Dumai, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp1,42 miliar.
Tersangka IS langsung ditahan setelah jaksa penyidik pidana khusus memperoleh cukup bukti.
"Tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto dikutip dari Antara.
"Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," imbuhnya.
Agustinus menjelaskan jika jaksa penyidik selanjutnya akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar itu dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir membeberkan bahwa sebelum ditahan, tersangka IS menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam didampingi kuasa hukumnya.
"Penahanan tersangka IS dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebut Herlina.
Tersangka IS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001. (Antara)


Berita Lainnya
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang