• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

PantauNews

Ahad, 06 Agustus 2023 12:08:34 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai inisial IS diamankan Kejari Dumai terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan lembaganya Tahun Anggaran 2019-2021, Jumat (4/8/2023) malam. 

Hasil audit Inspektorat Kota Dumai, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp1,42 miliar. 

Tersangka IS langsung ditahan setelah jaksa penyidik pidana khusus memperoleh cukup bukti. 

"Tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto dikutip dari Antara. 

"Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," imbuhnya. 

Agustinus menjelaskan jika jaksa penyidik selanjutnya akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar itu dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung. 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir membeberkan bahwa sebelum ditahan, tersangka IS menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam didampingi kuasa hukumnya. 

"Penahanan tersangka IS dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebut Herlina. 

Tersangka IS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001. (Antara)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved