• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

PantauNews

Sabtu, 23 Januari 2021 19:25:41 WIB
Cetak
Ibu yang digugat anaknya di PN Salatiga. Foto (Net)

SEMARANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Anak gugat orang tua kandung kembali menarik perhatian masyarakat di Jawa Tengah . Penggugat adalah Alfian Prabowo (25) yang tercatat sebagai warga Salatiga.

Alfian menggugat orang tuanya ke Pengadilan Negeri Salatiga. Sementara tergugat yakni Dewi Firdauz (52), tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang.

Ibunya diketahui telah bercerai dengan ayahnya yang mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Informasi yang beredar, gugatan berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013. “Bukan gugat ibu kandung saja, tapi dua-duanya termasuk bapaknya,” kata kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, Sabtu (23/1/2021).

Dia menjelaskan, gugatan itu merupakan strategi untuk mendamaikan kedua orang tua penggugat. Sebab, selama ini mediasi yang ditempuh untuk mendamaikan Agus dengan Dewi selalu menemui jalan buntu.

“Gugatan itu untuk memberikan ruangmediasi bapak sama ibu agar bisa ketemu lagi, ya biar ada obrolan lagi akan kisruhnya perebutan harta gono-gini. Untuk mengumpulkan lagi keluarganya agar tidak ribut. Ayah dan ibu itu bercerai September 2019,” terang Caesar.

“Setelah cerai itu, awalnya nggak ada keributan yang sampai mendalam, hanya cek-cok mulut masih terjadi, tapi bisa bisa dimaklumi. Tiba-tiba puncaknya satu pihak mengingkari kesepakatan yang dibuat pascacerai,” jelas dia.

Menurutnya, pascbercerai kedua orang tua itu mengumpulkan dua anaknya untuk membuat kesepakatan. Di antaranya adalah pembagian harga gono-gini, termasuk membagi kepada dua anak mereka.

“Gono-gininya ini sudah dibagi, ini bagian bapaknya, bagian ibunya. Ada pembagian jelas, tiba-tiba ada salah satu pihak ngumpetin sertifikat semua aset. Hingga salah satu pihak mengajukan gugatan gono-gini,” papar dia.

“Lalu si anak ini sudah ada kesepakatan, sudah dibicarakan kok malah ribut lagi. Sehingga anak ini agak jengkel, muak dengan orang tuanya bertengkar terus, makanya dia mengajukan gugatan. Tapi sebelum diajukan gugatan itu, kedua anak sudah berusaha merukunkan orang tuanya. Sudah nasihati ayo pah-mah berubah, jangan terus marah-marah,” ungkapnya.

Namun, usaha Alfian bersama kakak perempuannya untuk mendamaikan kedua orang tuanya kembali tak berjalan mulus. Hingga Alfian memutuskan menempuh jalur peradilan, dengan harapan bisa memediasi orang tuanya.

“Kalau mobil itu bukan tujuan (gugatan). Kalau dihitung biaya sewa (mobil Fortuner) segala macam itu dicantumkan karena kalau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) harus menimbulkan kerugian. Itu formalitas gugatan, makanya harus dicantumkan. Misalnya anak ini menang atau kalah itu sudah nggak dipikir,” jelasnya lagi.

Kasus hukum anak melawan ibu kandung ini menarik perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Bahkan, dia menyempatkan diri datang ke rumah Dewi Firdauz untuk memberikan dukungan moral.

“Setelah mengetahui berita itu saya segera menemui Ibu Dewi di Semarang. Kalau cerita versi si ibu dulu membeli mobil saat anaknya berusia 17 tahun. Pertama dia sudah punya Yaris kemudian beli Fortuner. Tadinya mau atas nama si ibu tapi kalau dua mobil itu kena pajak progresif mahal, akhirnya atas nama anaknya,” tutur Dedi. ***


Sumber : Sindonews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 543 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1270 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved