Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ratusan Ibu-ibu yang di duga menjadi korban investasi bodong 'menyerbu' Polres Inhu, Jumat (5/3/2021) petang kemarin.
Dengan suara lantang dan ramai riuh rendah, para Ibu-ibu saling berteriak satu sama lainnya.
Kedatangan mereka menuntut agar uangnya di kembalikan. Sebab, mereka merasa telah di tipu dan merugi hingga mencapai miliaran rupiah.
Pantauan di lapangan terlihat sejumlah wanita paruh baya bergantian memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Inhu untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Salah satu korban invesrasi bodong, Tina Priyani (34) kepada awak media menuturkan, sejak dirinya bergabung di investasi bodong itu pada Desember 2020 lalu dia telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar lebih.
Uang tersebut dia kumpulkan dari keluarganya dan sanak family, usai meyakinkan, agar mau bergabung dan menyetorkan kepada Fani Sukma Muzdalifah, pimpinan invrstasi bodong dengan nama 'Get Trading'.
Seluruh korban, kata Tina, usai membuat LP, pihaknya mulai tergiur untuk menanamkan saham (investasi-red) ketika pertama kali dia menyetorkan uang senilai Rp300 ribu. Dan waktu singkat mendapat keuntungan sebesar Rp2,5 juta.
"Saya tergiur dengan nilai keuntungan sebesar itu hanya dalam tempo beberapa hari saja. Ketika pertama kali saya berinvestasi, saya hanya menyetorkan Rp300 ribu dan dalam waktu dua hari saja bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda menjadi Rp2,5 juta," jelasnya.
Kemudian Tina kembali menyetorkan uang dengan nilai besar agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Uang senilai Rp1 miliar lebih itu dia setorkan kepada pimpinan 'Get Trading' Fani Sukma Muzdalifah.
Setoran uang di lengkapi dengan bukti setoran kwitansi hingga bukti transfer ke bank.
"Sejak Desember 2020 hingga Januari 2021 saya sudah setorkan uang kepada pemilik investasi. Karena kami sudah kena tipu, kami baramai-ramai datang ke Polres Inhu untuk membuat laporan,' pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada masing-masing nasabah.
"Dugaan sementara bahwa investasi itu menggunakan sistem gambling atau skema ponzi," kata dia. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia