Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ratusan Ibu-ibu yang di duga menjadi korban investasi bodong 'menyerbu' Polres Inhu, Jumat (5/3/2021) petang kemarin.
Dengan suara lantang dan ramai riuh rendah, para Ibu-ibu saling berteriak satu sama lainnya.
Kedatangan mereka menuntut agar uangnya di kembalikan. Sebab, mereka merasa telah di tipu dan merugi hingga mencapai miliaran rupiah.
Pantauan di lapangan terlihat sejumlah wanita paruh baya bergantian memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Inhu untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Salah satu korban invesrasi bodong, Tina Priyani (34) kepada awak media menuturkan, sejak dirinya bergabung di investasi bodong itu pada Desember 2020 lalu dia telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar lebih.
Uang tersebut dia kumpulkan dari keluarganya dan sanak family, usai meyakinkan, agar mau bergabung dan menyetorkan kepada Fani Sukma Muzdalifah, pimpinan invrstasi bodong dengan nama 'Get Trading'.
Seluruh korban, kata Tina, usai membuat LP, pihaknya mulai tergiur untuk menanamkan saham (investasi-red) ketika pertama kali dia menyetorkan uang senilai Rp300 ribu. Dan waktu singkat mendapat keuntungan sebesar Rp2,5 juta.
"Saya tergiur dengan nilai keuntungan sebesar itu hanya dalam tempo beberapa hari saja. Ketika pertama kali saya berinvestasi, saya hanya menyetorkan Rp300 ribu dan dalam waktu dua hari saja bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda menjadi Rp2,5 juta," jelasnya.
Kemudian Tina kembali menyetorkan uang dengan nilai besar agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Uang senilai Rp1 miliar lebih itu dia setorkan kepada pimpinan 'Get Trading' Fani Sukma Muzdalifah.
Setoran uang di lengkapi dengan bukti setoran kwitansi hingga bukti transfer ke bank.
"Sejak Desember 2020 hingga Januari 2021 saya sudah setorkan uang kepada pemilik investasi. Karena kami sudah kena tipu, kami baramai-ramai datang ke Polres Inhu untuk membuat laporan,' pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada masing-masing nasabah.
"Dugaan sementara bahwa investasi itu menggunakan sistem gambling atau skema ponzi," kata dia. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya