• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

PantauNews

Rabu, 16 September 2020 01:22:49 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sopir Pajero Sport berinisial MA yang diduga menabrak pesepeda hingga tewas di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.

"Karena pengemudinya sempat kabur dan membiarkan korbannya di jalan, maka kita menjeratnya dengan pasal berlapis. Kita sudah menetapkannya sebagai tersangka, sekaligus kita lakukan penahanan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Emil mengatakan MA dijerat pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Emil menyebut MA diduga tidak memberikan pertolongan kepada korbannya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

MA juga dijerat pasal 310 akibat kelalaiannya berlalu lintas diduga mengakibatkan korbannya mengalami luka dan menghilangkan nyawa orang lain.

"Alasan kita mengenakan kedua pasal tadi, karena pengemudi dalam lakalantas tersebut tidak memberikan pertolongan. Pengemudi malah melarikan diri dan sempat bersembunyi sebelum menyerahkan diri ke kita," kata Emil.

Emil menyebut MA panik usai peristiwa itu. Setelah meletakkan mobil Pajero Sport-nya di rumah, MA bersembunyi di salah satu hotel di Pekanbaru. MA kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara.

"Kita mengenakan dua pasal tadi untuk segera dilimpahkan ke penuntut. Bagaimana keputusannya, itu menjadi kewenangan pengadilan nantinya," tutup Emil.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) pagi. Ada dua orang pesepeda yang menjadi korbannya.

Pesepeda yang tewas ditempat ialah seorang perempuan berprofesi sebagai PNS, Zuihelmi (44). Korban selanjutnya seorang pria bernama Haryanto Jasman (30) mengalami luka serius yang kini masih terbaring di rumah sakit. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Sudirman, Pekanbaru. ***


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!

PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved