• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

PantauNews

Senin, 02 Januari 2023 22:23:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Berawal dari penangkapan SM (51) yang menjadi penadah barang curian pada Sabtu (30/12/2022) lalu, Sat Reskrim Polres Dumai juga berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial IS (31) pada Minggu (01/01/2023) sore.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu sekira pukul 05.30 WIB, korban yang baru saja kembali usai sholat subuh dan langsung bersih – bersih rumahnya kemudian suami korban ke terminal untuk mencari nafkah sebagai pengendara becak motor.

"Usai sang suami pergi ke terminal, korbanpun kembali masuk kedalam kamarnya dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black miliknya yang sebelumnya berada diatas meja kamar sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membangunkan anaknya sambil menanyakan handphone milik anaknya, namun handphone anaknya yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold yang sebelumnya sedang di charger diatas mejapun turut hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.700.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (2/1/2023).

Pada saat penangkapan, SM (51) selaku penadah barang curian mengaku membeli 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black dari orang tak dikenal senilai Rp. 600.000,- pada Senin (19/12/2022) lalu. Namun seminggu kemudian, tanpa sengaja keduanya kembali berjumpa dan IS (31) menggadaikan  1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold senilai Rp. 300.000,- dengan alasan sedang membutuhkan biaya untuk membeli tiket menuju Batam, Kepulauan Riau.

"Hingga pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB, Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol, S.H berhasil mengamankan IS (31)," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, IS (31) melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut bersama seorang temannya RB (DPO), yang mana hasil penjualan dan penggadaian senilai Rp. 900.000,- tersebut telah dibagi sama rata antara IS (31) dan RB (DPO).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IS (31) akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) tahun dan maksimal 7 (tujuh) tahun. Sementara tersangka SM (51) selaku penadah barang curian akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas AKP Aris Gunadi, S.H, S.I.K. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka

Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1006 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 713 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved