• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

PantauNews

Senin, 02 Januari 2023 22:23:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Berawal dari penangkapan SM (51) yang menjadi penadah barang curian pada Sabtu (30/12/2022) lalu, Sat Reskrim Polres Dumai juga berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial IS (31) pada Minggu (01/01/2023) sore.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu sekira pukul 05.30 WIB, korban yang baru saja kembali usai sholat subuh dan langsung bersih – bersih rumahnya kemudian suami korban ke terminal untuk mencari nafkah sebagai pengendara becak motor.

"Usai sang suami pergi ke terminal, korbanpun kembali masuk kedalam kamarnya dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black miliknya yang sebelumnya berada diatas meja kamar sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membangunkan anaknya sambil menanyakan handphone milik anaknya, namun handphone anaknya yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold yang sebelumnya sedang di charger diatas mejapun turut hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.700.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (2/1/2023).

Pada saat penangkapan, SM (51) selaku penadah barang curian mengaku membeli 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black dari orang tak dikenal senilai Rp. 600.000,- pada Senin (19/12/2022) lalu. Namun seminggu kemudian, tanpa sengaja keduanya kembali berjumpa dan IS (31) menggadaikan  1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold senilai Rp. 300.000,- dengan alasan sedang membutuhkan biaya untuk membeli tiket menuju Batam, Kepulauan Riau.

"Hingga pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB, Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol, S.H berhasil mengamankan IS (31)," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, IS (31) melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut bersama seorang temannya RB (DPO), yang mana hasil penjualan dan penggadaian senilai Rp. 900.000,- tersebut telah dibagi sama rata antara IS (31) dan RB (DPO).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IS (31) akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) tahun dan maksimal 7 (tujuh) tahun. Sementara tersangka SM (51) selaku penadah barang curian akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas AKP Aris Gunadi, S.H, S.I.K. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved