• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa

PantauNews

Senin, 23 Juni 2025 18:52:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Oknum Pegawai PT Pertamina (Persero) Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar/permintaan Tidak Sah Dalam Pengadaan Pos Pengamanan Dilingkungan PT Pertamina (Persero) RU II Dumai Pada Tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kembali melakukan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum. Senin, (23/06/2025). 

Pada aksi ini Andi Setiawan menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejari Dumai serta menunjukkan 2 (Dua) bukti baru. 

Adapun surat terbuka tersebut berbunyi: 

1. Berdasarkan informasi penyampaian melalui lisan, oleh Manager Legal PT KPI RU II Dumai bahwasanya pihak PT KPI RU II Dumai ada melaporkan “Andi Setiawan” ke Kejaksaan Negeri Kota Dumai dengan Perihal “DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PEGAWAI PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN CARA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR/PERMINTAAN TIDAK SAH DALAM PENGADAAN POS PENGAMANAN DILINGKUNGAN PT PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI PADA TAHUN 2021” Bulan November 2023, dan pemanggilan terhadap “Andi Setiawan” baru sekali pemanggilan pada 03 April 2024. Dapat kami sampaikan kalimat dari Manager Legal PT KPI RU II bahwa Laporannya sengaja di “HOLD”  dengan alasan pihak perusahaan kasihan dengan “Andi Setiawan dan Keluarganya” 

2. Berdasarkan poin 1, kami bertanya kepada Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Apakah informasi ini betul apa tidak??? Dan kami meminta secara tertulis siapakah yang menjadi “PELAPOR”  dan menjadi “TERLAPOR” atas Perihal “DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PEGAWAI PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN CARA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR/PERMINTAAN TIDAK SAH DALAM PENGADAAN POS PENGAMANAN DILINGKUNGAN PT PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI PADA TAHUN 2021” 

3. Berdasarkan poin 2, kami wajib mendapatkan informasi secara tertulis/resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai karena ini menyangkut nama baik “Andi Setiawan” yang selama ini dituduh melakukan korupsi dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah sehingga saya "Andi Setiawan" kehilangan pekerjaan. 

4. Berdasarkan informasi poin 1, dapat kami duga bahwasanya pihak PT KPI RU II Dumai meng-intervensi Kejaksaan Negeri Kota Dumai dengan sengaja mengatur Tarik ulur nya terhadap Laporan. 

5. Berdasarkan poin 4, dapat kami duga dengan bukti kami memasukkan surat Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum tanggal 20 Mei 2025, baru dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Dumai melakukan Gelar Perkara  dengan hasil telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai nomor : PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. 

6. Perlu kami sampaikan bahwasanya “Andi Setiawan” ingin memberi Barang Bukti (BB) : a. SURAT SOMASI dari RIA NARFIADY,SH Penasehat Hukum sdr Erwin Effendi Direktur PT Metta Trully tanggal 03 Agustus 2022. b. Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Maret 2025. Dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang. Erwin Effendi “PELAPOR”, Dedi Sugiri “TERLAPOR” 

7. Berdasarkan poin 6a, bahwasanya Surat Somasi tersebut salah alamat dan secara tidak langsung telah dibuktikan pada poin 6b yaitu bahwa semua permasalahan anggaran dan biaya pekerjaan perbaikan/renovasi pos-pos Security PT KPI RU II Dumai tahun 2021 hubungannya langsung antara Dedi Sugiri sebagai Security Section Head PT KPI RU II Dumai dengan sdr Erwin Effendi, dan tidak ada hubungan dengan “Andi Setiawan”


KESIMPULAN : 

1. Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai untuk menghentikan Penyidikan terhadap “Andi Setiawan” karena laporan dari PT KPI RU II Dumai bertujuan hanya untuk menutupi kesalahan dari atasan “Andi Setiawan”. 

2. Dalam hal ini PT KPI RU II Dumai tidak ada dirugikan secara Finansial karena pekerjaan belum dibayarkan kepada sdr Erwin Effendi senilai 2.3M (Pekerjaan Tanpa Kontrak) dari 2021. 

3. Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai untuk mengeluarkan surat penghentian Penyidikan terhadap “Andi Setiawan” karena kinerja dari Kejaksaan Negeri Kota Dumai diduga terlalu di Intervensi oleh Oknum PT Pertamina (Persero) dan PT KPI RU II Dumai. Jangan sampai Kenetralan & Integritas Kejaksaan Negeri Kota Dumai tercoreng dan menciptakan situasi tidak kondusif di Kota Dumai. 

4. Kami akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus untuk menjaga marwah dan martabat Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai, Khususnya untuk “Andi Setiawan dan keluarga”. 

Hormat Saya, Andi Setiawan – 742798 PT Pertamina (Persero) 

Menyikapi aksi pada hari ini, Ismunandar Ketum Fap Tekal menuturkan, Alhamdulilah hari ini aspirasi tersampaikan dengan baik dan kami tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, tetapi kami tetap mengawal dan mengawasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Dumai agar proses yang di lakukan tetap tegak lurus. 

"Jika ada pihak yang MENGINTERVENSI Kejaksaan Negeri Dumai, maka kami akan pasang badan dan menyuarakan aspirasi lagi terus menerus tanpa bosan," pungkasnya. 

Aksi penyampaian pendapat dimuka umum terpantau berjalan dengan lancar serta dikawal dengan baik oleh Personel Polres Dumai dan Personel Polsek Dumai Timur serta disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasi Intel Charles Aprianto, S.H, M.H dan Kasi Pidsus Frederic Daniel Tobing, S.H.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi

Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU

Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1028 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 749 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved