• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa

PantauNews

Senin, 23 Juni 2025 18:52:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Oknum Pegawai PT Pertamina (Persero) Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar/permintaan Tidak Sah Dalam Pengadaan Pos Pengamanan Dilingkungan PT Pertamina (Persero) RU II Dumai Pada Tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kembali melakukan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum. Senin, (23/06/2025). 

Pada aksi ini Andi Setiawan menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejari Dumai serta menunjukkan 2 (Dua) bukti baru. 

Adapun surat terbuka tersebut berbunyi: 

1. Berdasarkan informasi penyampaian melalui lisan, oleh Manager Legal PT KPI RU II Dumai bahwasanya pihak PT KPI RU II Dumai ada melaporkan “Andi Setiawan” ke Kejaksaan Negeri Kota Dumai dengan Perihal “DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PEGAWAI PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN CARA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR/PERMINTAAN TIDAK SAH DALAM PENGADAAN POS PENGAMANAN DILINGKUNGAN PT PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI PADA TAHUN 2021” Bulan November 2023, dan pemanggilan terhadap “Andi Setiawan” baru sekali pemanggilan pada 03 April 2024. Dapat kami sampaikan kalimat dari Manager Legal PT KPI RU II bahwa Laporannya sengaja di “HOLD”  dengan alasan pihak perusahaan kasihan dengan “Andi Setiawan dan Keluarganya” 

2. Berdasarkan poin 1, kami bertanya kepada Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Apakah informasi ini betul apa tidak??? Dan kami meminta secara tertulis siapakah yang menjadi “PELAPOR”  dan menjadi “TERLAPOR” atas Perihal “DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PEGAWAI PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN CARA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR/PERMINTAAN TIDAK SAH DALAM PENGADAAN POS PENGAMANAN DILINGKUNGAN PT PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI PADA TAHUN 2021” 

3. Berdasarkan poin 2, kami wajib mendapatkan informasi secara tertulis/resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai karena ini menyangkut nama baik “Andi Setiawan” yang selama ini dituduh melakukan korupsi dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah sehingga saya "Andi Setiawan" kehilangan pekerjaan. 

4. Berdasarkan informasi poin 1, dapat kami duga bahwasanya pihak PT KPI RU II Dumai meng-intervensi Kejaksaan Negeri Kota Dumai dengan sengaja mengatur Tarik ulur nya terhadap Laporan. 

5. Berdasarkan poin 4, dapat kami duga dengan bukti kami memasukkan surat Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum tanggal 20 Mei 2025, baru dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Dumai melakukan Gelar Perkara  dengan hasil telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai nomor : PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. 

6. Perlu kami sampaikan bahwasanya “Andi Setiawan” ingin memberi Barang Bukti (BB) : a. SURAT SOMASI dari RIA NARFIADY,SH Penasehat Hukum sdr Erwin Effendi Direktur PT Metta Trully tanggal 03 Agustus 2022. b. Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Maret 2025. Dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang. Erwin Effendi “PELAPOR”, Dedi Sugiri “TERLAPOR” 

7. Berdasarkan poin 6a, bahwasanya Surat Somasi tersebut salah alamat dan secara tidak langsung telah dibuktikan pada poin 6b yaitu bahwa semua permasalahan anggaran dan biaya pekerjaan perbaikan/renovasi pos-pos Security PT KPI RU II Dumai tahun 2021 hubungannya langsung antara Dedi Sugiri sebagai Security Section Head PT KPI RU II Dumai dengan sdr Erwin Effendi, dan tidak ada hubungan dengan “Andi Setiawan”


KESIMPULAN : 

1. Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai untuk menghentikan Penyidikan terhadap “Andi Setiawan” karena laporan dari PT KPI RU II Dumai bertujuan hanya untuk menutupi kesalahan dari atasan “Andi Setiawan”. 

2. Dalam hal ini PT KPI RU II Dumai tidak ada dirugikan secara Finansial karena pekerjaan belum dibayarkan kepada sdr Erwin Effendi senilai 2.3M (Pekerjaan Tanpa Kontrak) dari 2021. 

3. Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai untuk mengeluarkan surat penghentian Penyidikan terhadap “Andi Setiawan” karena kinerja dari Kejaksaan Negeri Kota Dumai diduga terlalu di Intervensi oleh Oknum PT Pertamina (Persero) dan PT KPI RU II Dumai. Jangan sampai Kenetralan & Integritas Kejaksaan Negeri Kota Dumai tercoreng dan menciptakan situasi tidak kondusif di Kota Dumai. 

4. Kami akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus untuk menjaga marwah dan martabat Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai, Khususnya untuk “Andi Setiawan dan keluarga”. 

Hormat Saya, Andi Setiawan – 742798 PT Pertamina (Persero) 

Menyikapi aksi pada hari ini, Ismunandar Ketum Fap Tekal menuturkan, Alhamdulilah hari ini aspirasi tersampaikan dengan baik dan kami tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, tetapi kami tetap mengawal dan mengawasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Dumai agar proses yang di lakukan tetap tegak lurus. 

"Jika ada pihak yang MENGINTERVENSI Kejaksaan Negeri Dumai, maka kami akan pasang badan dan menyuarakan aspirasi lagi terus menerus tanpa bosan," pungkasnya. 

Aksi penyampaian pendapat dimuka umum terpantau berjalan dengan lancar serta dikawal dengan baik oleh Personel Polres Dumai dan Personel Polsek Dumai Timur serta disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasi Intel Charles Aprianto, S.H, M.H dan Kasi Pidsus Frederic Daniel Tobing, S.H.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved