Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digelorakan oleh Polres Dumai yang merupakan Polres Jajaran Polda Riau.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si telah meresmikan Kampung Bebas Dari Narkoba di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (19/8/2023).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini dibentuk sebagai upaya Polres Dumai untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Dulunya diberi julukan sebagai kampung dalam, kini telah berubah menjadi kampung wisata ataupun dikenal sebagai Kampung Tangguh
Gemar Bertasbih yakni Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif dan Harmonis," ungkap Kapolres Dumai.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, Kampung Bebas Dari Narkoba telah dibentuk dan diresmikan diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dan akan diperlombakan di tingkat Nasional.
"Polda Riau akan menyeleksi Kampung Bebas Dari Narkoba masing-masing Polres se-Jajaran Polda Riau untuk nantinya akan mewakili Polda Riau mengikuti perlombaan di tingkat Nasional," terang AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Dengan adanya kampung wisata, Kapolres Dumai berharap mampu menghilangkan peredaran narkoba di Kota Dumai khususnya di Kelurahan Laksamana, serta akan terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik melalui tumbuhnya pelaku-pelaku UMKM disekitar kawasan Kampung Bebas Dari Narkoba.
"Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri dan Pemerintah saja, karena seluruh masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Semoga Kelurahan Laksamana dapat benar-benar bebas dari narkoba, sehingga dapat menjadi contoh bagi Kelurahan lainnya dalam memberantas peredaran narkoba dan kedepannya Kota Dumai mampu terbebas dari peredaran ataupun penyapahgunaan narkoba," pungkas Kapolres Dumai.


Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya