• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi

PantauNews

Senin, 04 Mei 2026 16:19:59 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Aroma skandal kelalaian kerja mencuat tajam dari kasus kecelakaan kerja di lingkungan PT Ivomas Tunggal. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) tak tinggal diam dan langsung menyeret jajaran petinggi perusahaan ke ranah hukum. Insiden yang merenggut tangan seorang pekerja ini diduga kuat bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah dari kelalaian fatal, lemahnya pengawasan, serta dugaan pengabaian total terhadap standar keselamatan kerja. 

Kasus kecelakaan kerja serius yang terjadi di area KCP PT Ivomas Tunggal kini memasuki babak baru. Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Dumai. Korban Putra Andika seorang pekerja dari PT International Service System (PT. ISS), mengalami kecelakaan tragis pada 5 Maret 2026 setelah tangan kirinya tergilas belting mesin conveyor hingga harus diamputasi. 

Ismunandar mengungkap dugaan serius bahwa korban belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat mulai bekerja, meskipun telah aktif bekerja sejak 12 Februari 2026. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian mendasar yang berpotensi melanggar ketentuan perlindungan tenaga kerja. 

“Bagaimana mungkin pekerja sudah dipekerjakan tanpa jaminan perlindungan dasar?. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini menyangkut keselamatan dan masa depan pekerja,” tegas Ismunandar. Senin, (04/05/2026). 

Ia juga membeberkan kronologi kejadian yang dinilai sarat kejanggalan. Saat korban tengah bekerja dalam kondisi mesin conveyor tidak beroperasi, tiba-tiba mesin tersebut dihidupkan oleh pekerja lain tanpa koordinasi, hingga menyebabkan tangan korban tergilas belting mesin conveyor. 

Fap Tekal menilai lemahnya pengawasan serta buruknya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi faktor utama insiden ini. Bahkan, Ismunandar menduga adanya pembiaran terhadap standar keselamatan kerja di lapangan. 

“Ini bukan sekadar human error, ini kegagalan sistem. Pengawasan lemah, prosedur diabaikan, dan pekerja dibiarkan dalam risiko tinggi,” ujarnya. 

Dalam laporan di Polres Dumai tersebut, sejumlah pihak turut diseret sebagai terlapor, termasuk GM dan Manager HSSE PT Ivomas Tunggal, serta Direktur dan Manager Proyek PT International Service System. 

Ismunandar juga menegaskan bahwa upaya damai dengan pihak keluarga korban tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. 

"Fap Tekal disini tidak mewakili dari pihak korban ataupun Keluarga, tapi berada diposisi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja dari Aparatur Negara. Jika pun telah terjadi perdamaian dengan pihak keluarga korban, itu tidak menghilangkan unsur pidananya. Hukum harus tetap ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Ismunandar. 

Fap Tekal mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi dunia industri agar tidak lagi mengabaikan keselamatan pekerja.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai

Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg

Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi

04 Mei 2026
HALO DUMAI Momentum Hari Jadi Pertama, Feri Windria : Apresiasi Setinggi-Tingginya
04 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
03 Mei 2026
Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1333 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1118 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 404 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1265 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 751 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved