Sepakati Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan Kurang Mampu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
PANTAUNEWS, DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi para tahanan khususnya yang tidak mampu secara finansial maupun tidak memiliki pendamping hukum, Selasa (1/7).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Rutan Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Febrian Sony, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, beserta jajaran dari kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, POSBAKUMADIN Kota Dumai akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta edukasi hukum secara berkala kepada para tahanan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Dumai dalam menjamin hak-hak tahanan, khususnya dalam hal mendapatkan pendampingan hukum.
"Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, salah satunya adalah hak atas bantuan hukum," ujar Karutan.
Beliau juga berharap agar kerja sama yang telah dibangun ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan semata, namun dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Dumai menyampaikan kesiapan lembaganya dalam menjalankan program bantuan hukum di lingkungan Rutan Dumai.
"Kami siap untuk memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum dalam proses peradilan bagi tahanan yang kurang mampu," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.


Berita Lainnya
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti