Sepakati Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan Kurang Mampu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
PANTAUNEWS, DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi para tahanan khususnya yang tidak mampu secara finansial maupun tidak memiliki pendamping hukum, Selasa (1/7).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Rutan Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Febrian Sony, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, beserta jajaran dari kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, POSBAKUMADIN Kota Dumai akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta edukasi hukum secara berkala kepada para tahanan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Dumai dalam menjamin hak-hak tahanan, khususnya dalam hal mendapatkan pendampingan hukum.
"Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, salah satunya adalah hak atas bantuan hukum," ujar Karutan.
Beliau juga berharap agar kerja sama yang telah dibangun ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan semata, namun dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Dumai menyampaikan kesiapan lembaganya dalam menjalankan program bantuan hukum di lingkungan Rutan Dumai.
"Kami siap untuk memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum dalam proses peradilan bagi tahanan yang kurang mampu," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.


Berita Lainnya
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'