Sepakati Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan Kurang Mampu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
PANTAUNEWS, DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi para tahanan khususnya yang tidak mampu secara finansial maupun tidak memiliki pendamping hukum, Selasa (1/7).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Rutan Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Febrian Sony, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, beserta jajaran dari kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, POSBAKUMADIN Kota Dumai akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta edukasi hukum secara berkala kepada para tahanan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Dumai dalam menjamin hak-hak tahanan, khususnya dalam hal mendapatkan pendampingan hukum.
"Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, salah satunya adalah hak atas bantuan hukum," ujar Karutan.
Beliau juga berharap agar kerja sama yang telah dibangun ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan semata, namun dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Dumai menyampaikan kesiapan lembaganya dalam menjalankan program bantuan hukum di lingkungan Rutan Dumai.
"Kami siap untuk memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum dalam proses peradilan bagi tahanan yang kurang mampu," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.


Berita Lainnya
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan