Sepakati Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan Kurang Mampu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
PANTAUNEWS, DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi para tahanan khususnya yang tidak mampu secara finansial maupun tidak memiliki pendamping hukum, Selasa (1/7).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Rutan Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Febrian Sony, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, beserta jajaran dari kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, POSBAKUMADIN Kota Dumai akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta edukasi hukum secara berkala kepada para tahanan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Dumai dalam menjamin hak-hak tahanan, khususnya dalam hal mendapatkan pendampingan hukum.
"Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, salah satunya adalah hak atas bantuan hukum," ujar Karutan.
Beliau juga berharap agar kerja sama yang telah dibangun ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan semata, namun dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Dumai menyampaikan kesiapan lembaganya dalam menjalankan program bantuan hukum di lingkungan Rutan Dumai.
"Kami siap untuk memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum dalam proses peradilan bagi tahanan yang kurang mampu," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.


Berita Lainnya
Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Upaya Tingkatan Pelayanan Yang Optimal dan Humanis, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra: Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor