• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

PantauNews

Senin, 30 September 2024 20:02:44 WIB
Cetak
Hutan mangeove yang di babat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi

PANTAUNEWS, DUMAI– Di tengah upaya  pemerintah mengembalikan habitat hutan mangrove yang sedang digalakkan, aktivitas ilegal justru mengancam keberhasilan inisiatif ini. Di wilayah Nerbit, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, beberapa pihak terlibat dalam penebangan hutan bakau secara ilegal untuk produksi arang, menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan program Pemeritah . 

Semakin tingginya tingkat eksploitasi, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi ekosistem mangrove mengakibatkan  mangrove mengalami kerusakan yang memprihatinkan 

Berdasarkan laporan warga setempat, setidaknya dua usaha produksi arang, yang dimiliki oleh oknum berinisial Iia dan Gas, sudah dikenal luas di kawasan tersebut. Usaha tersebut terletak di tepi muara sungai, di mana kayu bakau dalam jumlah besar dibakar dalam tungku untuk dijadikan arang. 

Pantauan pada Senin (30/09/24) menunjukkan bahwa para pekerja tengah memindahkan kayu bakau dari perahu ke darat untuk diproses. Pemandangan ini menggambarkan kerusakan lingkungan yang sedang berlangsung, karena hutan mangrove, yang sangat penting untuk melindungi garis pantai dan menjaga keseimbangan ekosistem, ditebang habis untuk perdagangan arang yang menguntungkan namun merusak. 

Warga sekitar mengungkapkan bahwa arang biasanya diangkut pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak berwenang. 

“Biasanya arang diangkut dengan truk sekitar pukul 19.00 WIB, setelah shalat Maghrib,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Upaya untuk mengkonfirmasi lapiran masyarakat Iia dan Gas belum bisa ditemui, karena keduanya tidak berada di rumah ataupun di lokasi usaha. Salah satu istri dari oknum tersebut, saat dihubungi, enggan memberikan komentar lebih lanjut, dan hanya mengatakan, “Tidak tahu ke mana perginya. Handphone-nya juga selalu ganti-ganti.” 

Kegiatan penebangan mangrove untuk produksi arang ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan , penebangan mangrove secara ilegal dan pemanfaatan  tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. 

Apalagi, mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi karena perannya yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam dan mitigasi perubahan iklim. 

Aksi ilegal ini menjadi semakin mendesak untuk ditangani, terutama dengan adanya program pemeritan yang tengah berjalan untuk memulihkan ekosistem mangrove di kawasan tersebut. 

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera

Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved