• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

PantauNews

Senin, 30 September 2024 20:02:44 WIB
Cetak
Hutan mangeove yang di babat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi

PANTAUNEWS, DUMAI– Di tengah upaya  pemerintah mengembalikan habitat hutan mangrove yang sedang digalakkan, aktivitas ilegal justru mengancam keberhasilan inisiatif ini. Di wilayah Nerbit, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, beberapa pihak terlibat dalam penebangan hutan bakau secara ilegal untuk produksi arang, menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan program Pemeritah . 

Semakin tingginya tingkat eksploitasi, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi ekosistem mangrove mengakibatkan  mangrove mengalami kerusakan yang memprihatinkan 

Berdasarkan laporan warga setempat, setidaknya dua usaha produksi arang, yang dimiliki oleh oknum berinisial Iia dan Gas, sudah dikenal luas di kawasan tersebut. Usaha tersebut terletak di tepi muara sungai, di mana kayu bakau dalam jumlah besar dibakar dalam tungku untuk dijadikan arang. 

Pantauan pada Senin (30/09/24) menunjukkan bahwa para pekerja tengah memindahkan kayu bakau dari perahu ke darat untuk diproses. Pemandangan ini menggambarkan kerusakan lingkungan yang sedang berlangsung, karena hutan mangrove, yang sangat penting untuk melindungi garis pantai dan menjaga keseimbangan ekosistem, ditebang habis untuk perdagangan arang yang menguntungkan namun merusak. 

Warga sekitar mengungkapkan bahwa arang biasanya diangkut pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak berwenang. 

“Biasanya arang diangkut dengan truk sekitar pukul 19.00 WIB, setelah shalat Maghrib,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Upaya untuk mengkonfirmasi lapiran masyarakat Iia dan Gas belum bisa ditemui, karena keduanya tidak berada di rumah ataupun di lokasi usaha. Salah satu istri dari oknum tersebut, saat dihubungi, enggan memberikan komentar lebih lanjut, dan hanya mengatakan, “Tidak tahu ke mana perginya. Handphone-nya juga selalu ganti-ganti.” 

Kegiatan penebangan mangrove untuk produksi arang ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan , penebangan mangrove secara ilegal dan pemanfaatan  tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. 

Apalagi, mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi karena perannya yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam dan mitigasi perubahan iklim. 

Aksi ilegal ini menjadi semakin mendesak untuk ditangani, terutama dengan adanya program pemeritan yang tengah berjalan untuk memulihkan ekosistem mangrove di kawasan tersebut. 

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved