Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
PANTAUNEWS,PEKANBARU — Permasalahan kesejahteraan tenaga pendidik kembali mencuat di Provinsi Riau. Sebanyak 78 guru bantu jenjang pendidikan menengah (Dikmen) dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025 hingga saat ini.
Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini menyangkut hak para guru yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Kami meminta agar pemerintah pusat dan BPK segera membantu memastikan hak mereka dibayarkan,” ujar Erwin dalam keterangannya.
Menurutnya, setiap guru bantu tersebut berhak menerima gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan demikian, keterlambatan pembayaran selama dua bulan berdampak langsung pada puluhan tenaga pendidik yang menggantungkan penghidupannya dari honor tersebut.
Erwin juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang dinilai janggal. Ia menegaskan bahwa anggaran gaji guru bantu seharusnya telah dialokasikan sebelumnya, sehingga tidak seharusnya terjadi keterlambatan pembayaran.
“Kalau anggaran sudah ada, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Upaya komunikasi pun, lanjut Erwin, telah dilakukan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau. Namun, hasil komunikasi tersebut belum membuahkan solusi konkret.
“Informasi yang kami terima, pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Erwin menyebut dirinya sebenarnya ingin berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna mencari solusi. Namun, ia mengaku enggan melakukan hal tersebut karena khawatir kembali mendapat stigma negatif.
“Saya ingin menyelesaikan persoalan ini secara langsung, tapi tidak ingin lagi dianggap sebagai provokator,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak boleh diabaikan. Keterlambatan pembayaran gaji, menurutnya, bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.


Berita Lainnya
Sinergis Polri, Pihak Swasta, dan kelompok Masyarakat Dalam Meningkatkan Produksi Pangan
GRIB Jaya Sungai Sembilan Bersinergi Membangun Sentral Anak Yatim
Laksanakan KKN, Mahasiswa Bangun Taman Bacaan di Cimone Jaya Karawaci
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
KNPI Riau Ajak Perangi LGBT, Larshen Yunus: Selain Menjijikan juga Berpotensi Merusak Mental Generasi Bangsa
BPKAD Rohil: Awal November Segera dibayar, Anggaran Gaji Honorer dan PPPK Sudah Diakomodir Hingga Desember 2025
Syaiful Anwar dan Sukma Alfalah Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil Presiden HIPEMAROHI
Membangun Kesadaran Generasi Muda Dalam Kepedulian Terhadap Lingkungan
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
Anwar Hafid: Negara Harus Pastikan Anak-Anak Indonesia Tak Boleh Putus Sekolah
Besok Kegiatan World Cleanup Day 2025, Dlh Rohil Lakukan Persiapan
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ