• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

PantauNews

Jumat, 05 September 2025 13:40:18 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Perkara tindak pidana korupsi dugaan Gratifikasi/Suap dalam Kegiatan Pelaksanaan Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU Il dan Kegiatan Persiapan Pengembangan Command Center HSSE RU Il di PT. Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada tahun 2021 kini memasuki babak paling panas. Andi Setiawan (AS), yang selama ini diduga diposisikan sebagai tertuduh, justru bangkit melawan. Dengan segudang dokumen kontrak, surat resmi KPK, hingga rekening koran bank, AS membalikkan tuduhan dan memperlihatkan bahwa semua jejak justru mengarah pada para pimpinan perusahaan. Jumat, (05/09/2025).


20 Agustus 2025: Aksi Damai yang Menggemparkan

Panas terik siang itu tak menyurutkan langkah. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) bersama AS mendatangi Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka tidak hanya datang untuk bersuara, tetapi juga menggebrak dengan aksi damai.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Di hadapan publik, AS dengan berani menyerahkan barang bukti awal langsung ke tangan penyidik Frederic Daniel Tobing, SH. Momen ini menjadi titik balik: bukan lagi sekadar saksi yang membela diri, melainkan seorang saksi yang melawan tuduhan dengan bukti nyata.

"Tuduhan itu hanya rekayasa. Saya harus menjawab dengan bukti agar terang apa yang sebenarnya terjadi,” ucap AS, tegas namun penuh tekanan.


26 Agustus 2025: Panggilan Resmi

Hanya enam hari berselang, AS kembali hadir ke Kejari Dumai. Kali ini, bukan sebagai pengunjuk rasa, melainkan saksi resmi dalam ruang pemeriksaan Kejari Dumai. Didampingi penasehat hukum Sardo Mariada Manulang, SH, MH, dkk, ia mengkonfrontir satu per satu pertanyaan penyidik.

Di balik meja hijau, ketegangan terasa. Setiap jawaban AS diiringi dengan dokumen yang ia sodorkan, memperlihatkan bahwa dirinya tidak berdiri dengan tangan kosong.


28 Agustus 2025: Bukti yang Mengguncang

Seolah tak ingin memberi ruang bagi keraguan, AS kembali hadir membawa dokumen kontrak bernilai miliaran rupiah dan surat resmi dari KPK.

Bukti-bukti itu mencakup:

1. Kontrak Kerja Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU II 2021 – Rp417 juta.

2. Kontrak Kerja Persiapan Command Center HSSE RU II 2021 – Rp750 juta.

3. Surat KPK RI tertanggal 22 Agustus 2025 tentang tanggapan atas laporan masyarakat.

Ketika dokumen itu dibuka, seakan membuka lembaran rahasia yang selama ini tertutup.


04 September 2025: Bukti Maut yang Membalikkan

Babak paling menegangkan hadir pada Kamis, 4 September 2025. AS menyerahkan satu bundel rekening koran/account statement bank.

Bukti ini bukan sekadar kertas, melainkan peluru pamungkas untuk menghancurkan tuduhan penerimaan uang tunai Rp1,065 miliar.

"Semua uang lewat transfer. Tidak ada yang tunai, tidak ada satupun ditujukan atas nama saya,” ucapnya lantang.

Sekali lagi, tuduhan runtuh di hadapan data otentik.


Semua Jejak Tertuju ke Pimpinan

Bagai puzzle yang disusun, setiap bukti AS justru memperlihatkan bahwa jejak korupsi tidak pernah mengarah padanya.

Semua tanda tangan, otoritas, dan persetujuan tertulis justru berada di tangan para pimpinan. Mulai dari justifikasi penunjukan langsung ke PT PNA, hingga persetujuan kontrak oleh Dedi Sugiri dan Oky Wibisono.

“Semua bukti, semua dokumen, jelas mengarah ke pimpinan. Bukan ke saya,” tekan Andi Setiawan.


Harapan Saksi

Kini bola panas ada di tangan Kejari Dumai. AS berharap aparat hukum tidak lagi bermain-main dengan tuduhan tanpa dasar.

"Dalang dan aktor harus diungkap. Jangan asal tuduh tanpa bukti. Sudah hampir dua tahun sejak November 2023 kasus ini bergulir. Nama saya harus dibersihkan,” pungkas AS.


Namun publik kini menyorot tajam langkah Kejari Dumai. Jangan sampai institusi penegak hukum justru berubah menjadi tameng bagi mafia korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai.

Ismunandar Ketum Fap Tekal menegaskan, jika Kejari Dumai tidak berani menyeret para petinggi yang namanya jelas tercantum dalam dokumen-dokumen otentik, maka patut diduga ada permainan busuk di balik meja hukum.

"Keadilan harus ditegakkan, dalang gratifikasi miliaran rupiah di Pertamina Dumai tidak boleh dilindungi, siapa pun orangnya!," tegas Ismunandar.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor

Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved