• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

PantauNews

Jumat, 05 September 2025 13:40:18 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Perkara tindak pidana korupsi dugaan Gratifikasi/Suap dalam Kegiatan Pelaksanaan Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU Il dan Kegiatan Persiapan Pengembangan Command Center HSSE RU Il di PT. Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada tahun 2021 kini memasuki babak paling panas. Andi Setiawan (AS), yang selama ini diduga diposisikan sebagai tertuduh, justru bangkit melawan. Dengan segudang dokumen kontrak, surat resmi KPK, hingga rekening koran bank, AS membalikkan tuduhan dan memperlihatkan bahwa semua jejak justru mengarah pada para pimpinan perusahaan. Jumat, (05/09/2025).


20 Agustus 2025: Aksi Damai yang Menggemparkan

Panas terik siang itu tak menyurutkan langkah. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) bersama AS mendatangi Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka tidak hanya datang untuk bersuara, tetapi juga menggebrak dengan aksi damai.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Di hadapan publik, AS dengan berani menyerahkan barang bukti awal langsung ke tangan penyidik Frederic Daniel Tobing, SH. Momen ini menjadi titik balik: bukan lagi sekadar saksi yang membela diri, melainkan seorang saksi yang melawan tuduhan dengan bukti nyata.

"Tuduhan itu hanya rekayasa. Saya harus menjawab dengan bukti agar terang apa yang sebenarnya terjadi,” ucap AS, tegas namun penuh tekanan.


26 Agustus 2025: Panggilan Resmi

Hanya enam hari berselang, AS kembali hadir ke Kejari Dumai. Kali ini, bukan sebagai pengunjuk rasa, melainkan saksi resmi dalam ruang pemeriksaan Kejari Dumai. Didampingi penasehat hukum Sardo Mariada Manulang, SH, MH, dkk, ia mengkonfrontir satu per satu pertanyaan penyidik.

Di balik meja hijau, ketegangan terasa. Setiap jawaban AS diiringi dengan dokumen yang ia sodorkan, memperlihatkan bahwa dirinya tidak berdiri dengan tangan kosong.


28 Agustus 2025: Bukti yang Mengguncang

Seolah tak ingin memberi ruang bagi keraguan, AS kembali hadir membawa dokumen kontrak bernilai miliaran rupiah dan surat resmi dari KPK.

Bukti-bukti itu mencakup:

1. Kontrak Kerja Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU II 2021 – Rp417 juta.

2. Kontrak Kerja Persiapan Command Center HSSE RU II 2021 – Rp750 juta.

3. Surat KPK RI tertanggal 22 Agustus 2025 tentang tanggapan atas laporan masyarakat.

Ketika dokumen itu dibuka, seakan membuka lembaran rahasia yang selama ini tertutup.


04 September 2025: Bukti Maut yang Membalikkan

Babak paling menegangkan hadir pada Kamis, 4 September 2025. AS menyerahkan satu bundel rekening koran/account statement bank.

Bukti ini bukan sekadar kertas, melainkan peluru pamungkas untuk menghancurkan tuduhan penerimaan uang tunai Rp1,065 miliar.

"Semua uang lewat transfer. Tidak ada yang tunai, tidak ada satupun ditujukan atas nama saya,” ucapnya lantang.

Sekali lagi, tuduhan runtuh di hadapan data otentik.


Semua Jejak Tertuju ke Pimpinan

Bagai puzzle yang disusun, setiap bukti AS justru memperlihatkan bahwa jejak korupsi tidak pernah mengarah padanya.

Semua tanda tangan, otoritas, dan persetujuan tertulis justru berada di tangan para pimpinan. Mulai dari justifikasi penunjukan langsung ke PT PNA, hingga persetujuan kontrak oleh Dedi Sugiri dan Oky Wibisono.

“Semua bukti, semua dokumen, jelas mengarah ke pimpinan. Bukan ke saya,” tekan Andi Setiawan.


Harapan Saksi

Kini bola panas ada di tangan Kejari Dumai. AS berharap aparat hukum tidak lagi bermain-main dengan tuduhan tanpa dasar.

"Dalang dan aktor harus diungkap. Jangan asal tuduh tanpa bukti. Sudah hampir dua tahun sejak November 2023 kasus ini bergulir. Nama saya harus dibersihkan,” pungkas AS.


Namun publik kini menyorot tajam langkah Kejari Dumai. Jangan sampai institusi penegak hukum justru berubah menjadi tameng bagi mafia korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai.

Ismunandar Ketum Fap Tekal menegaskan, jika Kejari Dumai tidak berani menyeret para petinggi yang namanya jelas tercantum dalam dokumen-dokumen otentik, maka patut diduga ada permainan busuk di balik meja hukum.

"Keadilan harus ditegakkan, dalang gratifikasi miliaran rupiah di Pertamina Dumai tidak boleh dilindungi, siapa pun orangnya!," tegas Ismunandar.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved