Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

PANTAUNEWS, DUMAI – Perkara tindak pidana korupsi dugaan Gratifikasi/Suap dalam Kegiatan Pelaksanaan Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU Il dan Kegiatan Persiapan Pengembangan Command Center HSSE RU Il di PT. Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada tahun 2021 kini memasuki babak paling panas. Andi Setiawan (AS), yang selama ini diduga diposisikan sebagai tertuduh, justru bangkit melawan. Dengan segudang dokumen kontrak, surat resmi KPK, hingga rekening koran bank, AS membalikkan tuduhan dan memperlihatkan bahwa semua jejak justru mengarah pada para pimpinan perusahaan. Jumat, (05/09/2025).
20 Agustus 2025: Aksi Damai yang Menggemparkan
Panas terik siang itu tak menyurutkan langkah. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) bersama AS mendatangi Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka tidak hanya datang untuk bersuara, tetapi juga menggebrak dengan aksi damai.
Di hadapan publik, AS dengan berani menyerahkan barang bukti awal langsung ke tangan penyidik Frederic Daniel Tobing, SH. Momen ini menjadi titik balik: bukan lagi sekadar saksi yang membela diri, melainkan seorang saksi yang melawan tuduhan dengan bukti nyata.
"Tuduhan itu hanya rekayasa. Saya harus menjawab dengan bukti agar terang apa yang sebenarnya terjadi,” ucap AS, tegas namun penuh tekanan.
26 Agustus 2025: Panggilan Resmi
Hanya enam hari berselang, AS kembali hadir ke Kejari Dumai. Kali ini, bukan sebagai pengunjuk rasa, melainkan saksi resmi dalam ruang pemeriksaan Kejari Dumai. Didampingi penasehat hukum Sardo Mariada Manulang, SH, MH, dkk, ia mengkonfrontir satu per satu pertanyaan penyidik.
Di balik meja hijau, ketegangan terasa. Setiap jawaban AS diiringi dengan dokumen yang ia sodorkan, memperlihatkan bahwa dirinya tidak berdiri dengan tangan kosong.
28 Agustus 2025: Bukti yang Mengguncang
Seolah tak ingin memberi ruang bagi keraguan, AS kembali hadir membawa dokumen kontrak bernilai miliaran rupiah dan surat resmi dari KPK.
Bukti-bukti itu mencakup:
1. Kontrak Kerja Surveilance & Sertifikasi SMP Security RU II 2021 – Rp417 juta.
2. Kontrak Kerja Persiapan Command Center HSSE RU II 2021 – Rp750 juta.
3. Surat KPK RI tertanggal 22 Agustus 2025 tentang tanggapan atas laporan masyarakat.
Ketika dokumen itu dibuka, seakan membuka lembaran rahasia yang selama ini tertutup.
04 September 2025: Bukti Maut yang Membalikkan
Babak paling menegangkan hadir pada Kamis, 4 September 2025. AS menyerahkan satu bundel rekening koran/account statement bank.
Bukti ini bukan sekadar kertas, melainkan peluru pamungkas untuk menghancurkan tuduhan penerimaan uang tunai Rp1,065 miliar.
"Semua uang lewat transfer. Tidak ada yang tunai, tidak ada satupun ditujukan atas nama saya,” ucapnya lantang.
Sekali lagi, tuduhan runtuh di hadapan data otentik.
Semua Jejak Tertuju ke Pimpinan
Bagai puzzle yang disusun, setiap bukti AS justru memperlihatkan bahwa jejak korupsi tidak pernah mengarah padanya.
Semua tanda tangan, otoritas, dan persetujuan tertulis justru berada di tangan para pimpinan. Mulai dari justifikasi penunjukan langsung ke PT PNA, hingga persetujuan kontrak oleh Dedi Sugiri dan Oky Wibisono.
“Semua bukti, semua dokumen, jelas mengarah ke pimpinan. Bukan ke saya,” tekan Andi Setiawan.
Harapan Saksi
Kini bola panas ada di tangan Kejari Dumai. AS berharap aparat hukum tidak lagi bermain-main dengan tuduhan tanpa dasar.
"Dalang dan aktor harus diungkap. Jangan asal tuduh tanpa bukti. Sudah hampir dua tahun sejak November 2023 kasus ini bergulir. Nama saya harus dibersihkan,” pungkas AS.
Namun publik kini menyorot tajam langkah Kejari Dumai. Jangan sampai institusi penegak hukum justru berubah menjadi tameng bagi mafia korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai.
Ismunandar Ketum Fap Tekal menegaskan, jika Kejari Dumai tidak berani menyeret para petinggi yang namanya jelas tercantum dalam dokumen-dokumen otentik, maka patut diduga ada permainan busuk di balik meja hukum.
"Keadilan harus ditegakkan, dalang gratifikasi miliaran rupiah di Pertamina Dumai tidak boleh dilindungi, siapa pun orangnya!," tegas Ismunandar.***
Berita Lainnya
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala