• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses

PantauNews

Selasa, 07 April 2026 10:21:43 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 6 April 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka ajukan terkait dugaan kasus yang membelit Andi Setiawan. 

Kedatangan massa tersebut bertujuan meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana umum, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai. 

Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai, di mana perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kejaksaan. 

Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan desakan agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan. 

"Kami mendesak kepada Kejari Dumai untuk memberi kepastian hukum tentang laporan terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan dalam proses dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai," ujarnya. 

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihak-pihak yang dilaporkan belum tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

"Kami meminta ketegasan dari Kejari Dumai, dan jika laporan ini masuk ranah tindak pidana umum, agar dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," tambahnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Seluruh proses hukum diminta untuk dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan seluruh bukti yang disampaikan pasti akan kami tampung," jelasnya. 

Carles Aprianto juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah lanjutan terkait penanganan perkara tersebut. 

"Dalam waktu dekat, kami akan menjemput dan segera melakukan BAP kepada pihak LHKP sebagai upaya untuk melakukan pendalaman kasus," ungkapnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved