FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
PANTAUNEWS, DUMAI - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 6 April 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka ajukan terkait dugaan kasus yang membelit Andi Setiawan.
Kedatangan massa tersebut bertujuan meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana umum, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai.
Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai, di mana perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kejaksaan.
Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan desakan agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.
"Kami mendesak kepada Kejari Dumai untuk memberi kepastian hukum tentang laporan terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan dalam proses dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai," ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihak-pihak yang dilaporkan belum tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Kami meminta ketegasan dari Kejari Dumai, dan jika laporan ini masuk ranah tindak pidana umum, agar dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Seluruh proses hukum diminta untuk dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan seluruh bukti yang disampaikan pasti akan kami tampung," jelasnya.
Carles Aprianto juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah lanjutan terkait penanganan perkara tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami akan menjemput dan segera melakukan BAP kepada pihak LHKP sebagai upaya untuk melakukan pendalaman kasus," ungkapnya.


Berita Lainnya
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara