• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 18 Oktober 2022 22:49:04 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus DI Alias DN (44) warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Senin (17/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB disebuah minimarket di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, menjelaskan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh sang Ayah terhadap Anak Kandung tersebut diketahui Mantan Istri DI Alias DN (44) pada Kamis (24/03/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB. DI Alias DN (44) melakukan aksi bejatnya terhadap korban RS (14) yang merupakan anak kandung dikediamannya di Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 2 (dua) kali.

Pengungkapan bermula saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai mendapat laporan dari ibu korban, Jumat (25/03/2022) lalu. Yang mana pada Kamis (24/03/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB, RS (14) sambil menangis menceritakan peristiwa yang dialami korban, 'Buk Punya Ayah Dimasukan Kepunya Kakak'. Atas kejadian tersebut ibu korban yang merupakan mantan istri DI Alias DN (44) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah mengetahui perbuatan bejatnya diketahui oleh mantan istri, DI Alias DN (44) melarikan diri selama +/- 7 (tujuh) bulan, hingga awal bulan Oktober ibu korban berhasil memancing DI Alias DN (44) untuk kembali ke Kota Dumai melihat keadaan anaknya dan rujuk kembali bersama mantan istri, hingga Senin (17/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB DI Alias DN (44) berhasil diamankan saat sedang berada disebuah minimarket di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Selasa (18/10/2022).

Usai diamankan, DI Alias DN (44) mengakui perbuatan bejatnya. Kejadian berawal ketika DI Alias DN (44) mencari Handphone yang berada dibawah bantal tempat tidur korban. Ketika itu, korban sedang tertidur lalu tersangka kemudian meraba badan korban, dengan cara memeluknya, meremas payudaranya, setelah itu memasukkan tangan tersangka kedalam vagina korban.

"Melihat korban memakai baju mantan istri DI Alias DN (44) membuatnya bernafsu kepada korban, lalu korban terbangun dan berteriak kesakitan namun tersangka menutup mulut korban dan mengancam agar jangan berteriak. Kemudian DI Alias DN (44) memasukkan alat kelaminnya kedalam vagina korban dan setelah itu DI Alias DN (44) meninggalkan korban di dalam kamarnya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DI Alias DN (44) akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Penganti Undang – Undang,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah

2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai

Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja

Bea Cukai Dumai Perkuat Penegakan Hukum, Empat Perkara Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved