• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

PantauNews

Jumat, 05 Desember 2025 20:30:58 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kilogram) pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Mapolres Rokan Hilir. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Rohil, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain: Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, S.I.K. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H. Kasi Pidum Kejari Rohil Jaksa Lita Warman, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Indra Tua Hasangapon, S.H., M.H.
Asisten I Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, S.Sos. Perwakilan DPRD Rohil Destari Wulan Dini, S.I.P. Perwakilan Dinas Kesehatan Rohil Maria Susanti S. Far. Apt., M.M. Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP. Para pejabat utama Polres Rohil, personel Polres, serta awak media.

Dalam arahannya, AKBP Nandang Lirama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar tersebut. Beliau menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 80 kilogram sabu ini merupakan bentuk kerja keras yang berdampak besar bagi keselamatan generasi muda.

“ Penangkapan ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan diamankannya barang bukti ini, banyak anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” Ujar AKBP Nandang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) setelah melalui proses penyisihan untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Riau sebagai keperluan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan dengan metode memasukkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian dicampur cairan pembersih lantai dan diaduk hingga larut. Sisa cairan selanjutnya dibuang di hadapan para saksi, termasuk tersangka, pejabat terkait, dan tamu undangan yang hadir. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum karena dilakukan di hadapan instansi pemerintah, DPRD, kejaksaan, dinas kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Pemusnahan sabu hampir 80 kilogram ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Selain mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, tindakan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Rohil dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

Polri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar merupakan bentuk penyelamatan nyawa manusia dan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergitas seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika, ( HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas  Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?

Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 624 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved