• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

PantauNews

Jumat, 05 Desember 2025 20:30:58 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kilogram) pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Mapolres Rokan Hilir. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Rohil, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain: Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, S.I.K. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H. Kasi Pidum Kejari Rohil Jaksa Lita Warman, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Indra Tua Hasangapon, S.H., M.H.
Asisten I Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, S.Sos. Perwakilan DPRD Rohil Destari Wulan Dini, S.I.P. Perwakilan Dinas Kesehatan Rohil Maria Susanti S. Far. Apt., M.M. Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP. Para pejabat utama Polres Rohil, personel Polres, serta awak media.

Dalam arahannya, AKBP Nandang Lirama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar tersebut. Beliau menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 80 kilogram sabu ini merupakan bentuk kerja keras yang berdampak besar bagi keselamatan generasi muda.

“ Penangkapan ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan diamankannya barang bukti ini, banyak anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” Ujar AKBP Nandang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) setelah melalui proses penyisihan untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Riau sebagai keperluan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan dengan metode memasukkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian dicampur cairan pembersih lantai dan diaduk hingga larut. Sisa cairan selanjutnya dibuang di hadapan para saksi, termasuk tersangka, pejabat terkait, dan tamu undangan yang hadir. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum karena dilakukan di hadapan instansi pemerintah, DPRD, kejaksaan, dinas kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Pemusnahan sabu hampir 80 kilogram ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Selain mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, tindakan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Rohil dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

Polri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar merupakan bentuk penyelamatan nyawa manusia dan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergitas seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika, ( HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Gagalkan Jalur Masuk Ilegal PMI dari Malaysia, 11 Orang Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved