Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja PT ISS di area KCP PT. Ivo Mas Tunggal terus memanas dan menjadi sorotan publik. Insiden mengerikan yang terjadi pada 05 Maret 2026 lalu itu menyebabkan tangan kiri korban tergilas belting mesin konveyor hingga harus diamputasi. Kini, muncul dugaan keras adanya kelalaian fatal bahkan indikasi dugaan unsur kesengajaan di balik tragedi tersebut.
Pegiat tenaga kerja Kota Dumai, Iwan Ziro, secara terbuka mengecam keras peristiwa itu dan menilai kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa. Menurutnya, ada banyak kejanggalan yang wajib diusut tuntas. Rabu, (29/04/2026).
"Saya sudah mendengar langsung keterangan korban. Saat korban kembali bekerja setelah istirahat makan siang, mesin konveyor dalam keadaan mati. Namun ketika leader meninggalkan area kerja, tiba-tiba ada yang menghidupkan mesin tersebut hingga tangan korban tergilas. Ini bukan persoalan sepele, ini tragedi serius yang patut diduga ada unsur kelalaian berat,” tegas Iwan Ziro.
Ia bahkan menyebut, jika benar mesin dihidupkan saat pekerja masih berada di titik rawan, maka dugaan unsur kesengajaan tidak boleh dikesampingkan dan wajib menjadi bagian dari penyelidikan.
"Kalau ada pekerja masih berada di jalur bahaya lalu mesin dioperasikan, itu pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab?. Jangan sampai nyawa dan anggota tubuh pekerja dianggap sepele,” kecamnya.
Iwan Ziro juga menyoroti keras penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Ivo Mas Tunggal. Menurutnya, perusahaan sebesar itu seharusnya memiliki standar pengamanan ketat, pengawasan maksimal, serta prosedur lock out tag out yang jelas sebelum mesin dinyalakan kembali.
"Di mana pihak Safety saat pekerjaan berlangsung?. Di mana sistem pengamanan mesin?. Di mana perlindungan terhadap pekerja?. Atau jangan-jangan semua hanya formalitas di atas kertas?,” sindir Iwan Ziro tajam.
Lebih jauh, ia mendesak Disnakertrans Provinsi Riau agar tidak diam dan segera membuka seluruh hasil pemeriksaan ke publik. Menurutnya, jika kasus sebesar ini ditutup-tutupi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan ketenagakerjaan akan runtuh.
"Jangan main mata. Jangan lindungi siapa pun. Bongkar seterang-terangnya siapa yang lalai, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang harus diproses hukum. Korban sudah kehilangan tangan, jangan sampai korban juga kehilangan keadilan,” tegas Iwan Ziro.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi ketegasan pengawas tenaga kerja dan keseriusan penegakan hukum di Kota Dumai. Publik menunggu, apakah tragedi ini akan dibuka terang-benderang atau justru tenggelam ditelan kekuasaan dan kepentingan.***


Berita Lainnya
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang