• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

PantauNews

Ahad, 08 November 2020 12:59:14 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penyerangan terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pada saat mengamankan pengedar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau, dua pemuda ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Dua orang pemuda itu ialah Andi Kapernando alias Andi (37), bekerja sebagai supir, dan Aldo Fernando alias Aldo (28), bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

Keduanya diduga telah memprovokasi warga sekitar Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada tanggal 5 November 2020 lalu, pada saat jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 3 pengedar narkoba.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap atas dasar perbuatan pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan, melawan kepada petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan dilakukan gelar perkara, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Keduanya ini yang memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas menggunakan batu di Pangeran Hidayat Pekanbaru," ujar Nandang, Ahad, (8/11/2020).

Selanjutnya perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu menyampaikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa batu besar dan satu unit sepeda motor petugas kepolisian yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka.

"Kita akan kembangkan lagi untuk pelaku lainnya," tutup Nandang.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, diwarnai kericuhan dan intimidasi terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, yang sedang melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan, penangkapan diduga bandar narkoba yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu mengalami perlawanan dari masyarakat di sekitar Pangeran Hidayat.

"Ya, pada awal kita melakukan penangkapan, memang ada perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun kita langsung melerai, kita jaga anggota yang melakukan penangkapan dan kita langsung amankan pelaku," ujar Nandang, kepada GoRiau.com, Kamis petang.

Sempat beberapa petugas bersembunyi di salah satu rumah warga karena menghindari amukan massa saat itu. Beruntung petugas kepolisian tersebut bisa keluar dengan keadaan yang baik-baik saja.

"Ini kemungkinan modus mereka untuk mengintimidasi petugas yang melakukan penangkapan," lanjut Pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan, ada sebanyak 3 orang pelaku yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk barang bukti, masih dalam penghitungan petugas," tutup Nandang. ***


Sumber : Goriau.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya

Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN

Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara

Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved