• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

PantauNews

Ahad, 08 November 2020 12:59:14 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penyerangan terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pada saat mengamankan pengedar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau, dua pemuda ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Dua orang pemuda itu ialah Andi Kapernando alias Andi (37), bekerja sebagai supir, dan Aldo Fernando alias Aldo (28), bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

Keduanya diduga telah memprovokasi warga sekitar Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada tanggal 5 November 2020 lalu, pada saat jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 3 pengedar narkoba.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap atas dasar perbuatan pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan, melawan kepada petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan dilakukan gelar perkara, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Keduanya ini yang memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas menggunakan batu di Pangeran Hidayat Pekanbaru," ujar Nandang, Ahad, (8/11/2020).

Selanjutnya perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu menyampaikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa batu besar dan satu unit sepeda motor petugas kepolisian yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka.

"Kita akan kembangkan lagi untuk pelaku lainnya," tutup Nandang.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, diwarnai kericuhan dan intimidasi terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, yang sedang melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan, penangkapan diduga bandar narkoba yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu mengalami perlawanan dari masyarakat di sekitar Pangeran Hidayat.

"Ya, pada awal kita melakukan penangkapan, memang ada perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun kita langsung melerai, kita jaga anggota yang melakukan penangkapan dan kita langsung amankan pelaku," ujar Nandang, kepada GoRiau.com, Kamis petang.

Sempat beberapa petugas bersembunyi di salah satu rumah warga karena menghindari amukan massa saat itu. Beruntung petugas kepolisian tersebut bisa keluar dengan keadaan yang baik-baik saja.

"Ini kemungkinan modus mereka untuk mengintimidasi petugas yang melakukan penangkapan," lanjut Pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan, ada sebanyak 3 orang pelaku yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk barang bukti, masih dalam penghitungan petugas," tutup Nandang. ***


Sumber : Goriau.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong

Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved