• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

PantauNews

Ahad, 08 November 2020 12:59:14 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penyerangan terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pada saat mengamankan pengedar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau, dua pemuda ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Dua orang pemuda itu ialah Andi Kapernando alias Andi (37), bekerja sebagai supir, dan Aldo Fernando alias Aldo (28), bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

Keduanya diduga telah memprovokasi warga sekitar Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada tanggal 5 November 2020 lalu, pada saat jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 3 pengedar narkoba.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap atas dasar perbuatan pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan, melawan kepada petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah dan melakukan pengrusakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan dilakukan gelar perkara, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Keduanya ini yang memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas menggunakan batu di Pangeran Hidayat Pekanbaru," ujar Nandang, Ahad, (8/11/2020).

Selanjutnya perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu menyampaikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa batu besar dan satu unit sepeda motor petugas kepolisian yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka.

"Kita akan kembangkan lagi untuk pelaku lainnya," tutup Nandang.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, diwarnai kericuhan dan intimidasi terhadap aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, yang sedang melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan, penangkapan diduga bandar narkoba yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu mengalami perlawanan dari masyarakat di sekitar Pangeran Hidayat.

"Ya, pada awal kita melakukan penangkapan, memang ada perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun kita langsung melerai, kita jaga anggota yang melakukan penangkapan dan kita langsung amankan pelaku," ujar Nandang, kepada GoRiau.com, Kamis petang.

Sempat beberapa petugas bersembunyi di salah satu rumah warga karena menghindari amukan massa saat itu. Beruntung petugas kepolisian tersebut bisa keluar dengan keadaan yang baik-baik saja.

"Ini kemungkinan modus mereka untuk mengintimidasi petugas yang melakukan penangkapan," lanjut Pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan, ada sebanyak 3 orang pelaku yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk barang bukti, masih dalam penghitungan petugas," tutup Nandang. ***


Sumber : Goriau.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1255 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved