Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pembunuhan Dini Nurdiani (26) masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hasil penyelidikan sejauh ini menunjukkan bahwa pembunuhan berencana itu tidak melibatkan orang lain selain pelaku perempuan berinisial N (24).
Tindakan nekat pelaku diketahui didorong rasa cemburu atas perselingkuhan yang dilakukan Dini dan suami pelaku, berinisial ID (27). Namun polisi memastikan ID tidak mengetahui saat istrinya merencanakan hingga membunuh Dini Nurdiani.
"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin pada saat kita jemput di rumahnya. Kita kerjasama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota kita amankan dan kita langsung olah TKP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Ardhie mengatakan saat olah TKP itu pun pelaku menjelaskan secara gamblang runutan dalam melakukan pembunuhan kepada Dini. Pelaku N, kata Ardhie, bahkan telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh Dini.
"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," terang Ardhie.
Sementara ID, suami N, tidak mengetahui tiap rencana yang telah disusun istrinya dalam aksi pembunuhan Dini. Polisi menyebut dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kepada N, pelaku tersebut secara konsisten mengaku melakukan aksinya itu seorang diri.
"Saya sudah berusaha untuk menanyakan kembali apakah ada orang yang membantu? Memang dia menjawab dengan santai apa adanya. Dia menunjukkan semua cara proses pembunuhan mulai dari menjemput sampai proses melakukan eksekusi. Dia menjelaskan tanpa berubah-ubah," terang Ardhie.
Kasus pembunuhan Dini Nurdiani berawal dari perempuan itu yang dinyatakan hilang oleh keluarga sejak 26 April 2022. Saat itu Dini pamit untuk pergi buka puasa bersama (bukber).
Rupanya pelaku N telah menjebak Dini lewat ajakan buka puasa bersama. Pelaku N mengaku sebagai ponakan ID dan mengajak korban untuk buka bersamanya dan ID.
Pada hari itu Dini dibunuh oleh pelaku N di kawasan Cibubur, Bekasi. Jasadnya ditemukan pada Minggu (1/5/2022).
Sementara pelaku N ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5). Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)


Berita Lainnya
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya
IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban