Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pembunuhan Dini Nurdiani (26) masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hasil penyelidikan sejauh ini menunjukkan bahwa pembunuhan berencana itu tidak melibatkan orang lain selain pelaku perempuan berinisial N (24).
Tindakan nekat pelaku diketahui didorong rasa cemburu atas perselingkuhan yang dilakukan Dini dan suami pelaku, berinisial ID (27). Namun polisi memastikan ID tidak mengetahui saat istrinya merencanakan hingga membunuh Dini Nurdiani.
"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin pada saat kita jemput di rumahnya. Kita kerjasama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota kita amankan dan kita langsung olah TKP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Ardhie mengatakan saat olah TKP itu pun pelaku menjelaskan secara gamblang runutan dalam melakukan pembunuhan kepada Dini. Pelaku N, kata Ardhie, bahkan telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh Dini.
"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," terang Ardhie.
Sementara ID, suami N, tidak mengetahui tiap rencana yang telah disusun istrinya dalam aksi pembunuhan Dini. Polisi menyebut dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kepada N, pelaku tersebut secara konsisten mengaku melakukan aksinya itu seorang diri.
"Saya sudah berusaha untuk menanyakan kembali apakah ada orang yang membantu? Memang dia menjawab dengan santai apa adanya. Dia menunjukkan semua cara proses pembunuhan mulai dari menjemput sampai proses melakukan eksekusi. Dia menjelaskan tanpa berubah-ubah," terang Ardhie.
Kasus pembunuhan Dini Nurdiani berawal dari perempuan itu yang dinyatakan hilang oleh keluarga sejak 26 April 2022. Saat itu Dini pamit untuk pergi buka puasa bersama (bukber).
Rupanya pelaku N telah menjebak Dini lewat ajakan buka puasa bersama. Pelaku N mengaku sebagai ponakan ID dan mengajak korban untuk buka bersamanya dan ID.
Pada hari itu Dini dibunuh oleh pelaku N di kawasan Cibubur, Bekasi. Jasadnya ditemukan pada Minggu (1/5/2022).
Sementara pelaku N ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5). Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)


Berita Lainnya
Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul
Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN