Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pembunuhan Dini Nurdiani (26) masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hasil penyelidikan sejauh ini menunjukkan bahwa pembunuhan berencana itu tidak melibatkan orang lain selain pelaku perempuan berinisial N (24).
Tindakan nekat pelaku diketahui didorong rasa cemburu atas perselingkuhan yang dilakukan Dini dan suami pelaku, berinisial ID (27). Namun polisi memastikan ID tidak mengetahui saat istrinya merencanakan hingga membunuh Dini Nurdiani.
"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin pada saat kita jemput di rumahnya. Kita kerjasama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota kita amankan dan kita langsung olah TKP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Ardhie mengatakan saat olah TKP itu pun pelaku menjelaskan secara gamblang runutan dalam melakukan pembunuhan kepada Dini. Pelaku N, kata Ardhie, bahkan telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh Dini.
"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," terang Ardhie.
Sementara ID, suami N, tidak mengetahui tiap rencana yang telah disusun istrinya dalam aksi pembunuhan Dini. Polisi menyebut dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kepada N, pelaku tersebut secara konsisten mengaku melakukan aksinya itu seorang diri.
"Saya sudah berusaha untuk menanyakan kembali apakah ada orang yang membantu? Memang dia menjawab dengan santai apa adanya. Dia menunjukkan semua cara proses pembunuhan mulai dari menjemput sampai proses melakukan eksekusi. Dia menjelaskan tanpa berubah-ubah," terang Ardhie.
Kasus pembunuhan Dini Nurdiani berawal dari perempuan itu yang dinyatakan hilang oleh keluarga sejak 26 April 2022. Saat itu Dini pamit untuk pergi buka puasa bersama (bukber).
Rupanya pelaku N telah menjebak Dini lewat ajakan buka puasa bersama. Pelaku N mengaku sebagai ponakan ID dan mengajak korban untuk buka bersamanya dan ID.
Pada hari itu Dini dibunuh oleh pelaku N di kawasan Cibubur, Bekasi. Jasadnya ditemukan pada Minggu (1/5/2022).
Sementara pelaku N ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5). Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)


Berita Lainnya
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov
Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam