Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mengubah tuntutan terhadap istri yang mengomeli suami pemabuk, Valencya alias nancy Lim, dari setahun penjara menjadi tuntutan bebas. Jaksa menilainya tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dibacakan JPU dalam sidang beragenda replik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang juga dihadiri terdakwa, pada Selasa (23/11/21).
"Berdasarkan pertimbangan. Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi menarik tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan terhadap diri terdakwa Valencya," ucap JPU saat membacakan replik.
Jaksa lantas membacakan rincian tuntutan yang diubah. Jaksa menilai Valencya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana psikis sesuai dengan Pasal 45 KUHP tentang penghapusan KDRT.
"Membebaskan terdakwa Valencya alias Nancy Lim dari segala jenis tuntutan," kata dia.
Sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya. Kasus ini mendapat sorotan. Sejumlah orang diperiksa lantaran diduga adanya pelanggaran dalam proses penanganan perkara itu. (*)


Berita Lainnya
Bea Cukai Dumai Gelar Integrity Talk Peringati Hakordia 2025: Keluarga Hebat, Integritas Kuat
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus