Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diperiksa jaksa. Ketiga pejabat diperiksa atas pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa adalah level direktur.
"Iya ada pemeriksaan, hari ini yang hadir tiga orang. Ada beberapa pejabat utama, level direktur," terang Imran saat dimintai konfirmasi, Senin (3/5/2024).
Ketiga pejabat diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Mereka diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.
'Diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, nanti akan kami umumkan. Pemeriksaan terkait ada pemberian fasilitas income smoothing atau penambahan penghasilan kepada beberapa deposan yang tidak sesuai ketentuan," kata Imran.
Imran mengaku telah mebghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun nilai kerugian negara akan disampaikan dalam rilis hari ini setelah pemeriksaan selesai.
"Sudah ada (perhitungan kerugian) tapi kami belum rilis karena berkaitan pemeriksaan," katanya.
Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Imran masih menunggu pemeriksaan. Hal itu akan disampaikan secara detail.
"Nanti disampaikan oleh Kasi Penkum," kata Imran.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang saat dikonfirmasi tak membantah. Namun ia masih menunggu koordinasi tim Pidsus.
Ya, saya kokrdinasikan dulu ya," katanya.


Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya