Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
DUMAI , PANTAUNEWS.CO.ID – Gencar diberitakan, akhirnya Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) memeriksa pengelola Usaha Arang Apeng yang berlokasi di Nerbit besar, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai, Ahad (06/03/2022).
Usaha Arang Apeng yang kini dikelola oleh anaknya bernama Rahman, diduga melanggar UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun, menurut Rahman, arang itu ia beli dari masyarakat. Untuk selanjutnya, ia jual kepada Apeng.
Safri H, dari Balai Gakkum Kemen-LHK wilayah Sumatera menegaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi Usaha Arang Apeng di Nerbit Besar, Dumai. “Kami juga sudah mengambil keterangannya (Rahman) dan akan kami tindaklanjuti untuk dibahas dengan pimpinan di Pekanbaru. Selanjutnya, akan kami sampaikan laporan ke pusat, ” tegas Safri
Kepada tim Balai Gakkum-LHK, Rahman mengaku hanya bertugas mengontrol lokasi dapur arang milik orangtuanya (Apeng) yg saat ini dapur arang tersebut digunakan oleh masyarakat setempat mengolah kayu bakau menjadi arang, hasil olahan pada dapur itu sebagian dibelinya dan dijual/diecer di toko Apeng.
Menurut Rahman, di tempat usahanya tidak ada pembuatan arang. Ia hany membeli arang yang dibuat oleh masyarakat sekitar itu. “Lokasi saya itu tempat menampung arang yang saya beli dari masyarakat. Bukan langsung membuat arang di situ,” kilahnya.
Disinyalir bahan baku membuat arang yang digunakan Apeng berasal dari kayu bakau yang tumbuh di sepanjang pesisir pantai Dumai. Pembabatan hutan bakau ini merusak ekosistem wilayah pantai. Serta mengakibatkan hutan mangrove terancam punah demi keuntungan pribadi milik pengusaha arang tersebut.( Tim )


Berita Lainnya
RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil