Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
DUMAI , PANTAUNEWS.CO.ID – Gencar diberitakan, akhirnya Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) memeriksa pengelola Usaha Arang Apeng yang berlokasi di Nerbit besar, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai, Ahad (06/03/2022).
Usaha Arang Apeng yang kini dikelola oleh anaknya bernama Rahman, diduga melanggar UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun, menurut Rahman, arang itu ia beli dari masyarakat. Untuk selanjutnya, ia jual kepada Apeng.
Safri H, dari Balai Gakkum Kemen-LHK wilayah Sumatera menegaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi Usaha Arang Apeng di Nerbit Besar, Dumai. “Kami juga sudah mengambil keterangannya (Rahman) dan akan kami tindaklanjuti untuk dibahas dengan pimpinan di Pekanbaru. Selanjutnya, akan kami sampaikan laporan ke pusat, ” tegas Safri
Kepada tim Balai Gakkum-LHK, Rahman mengaku hanya bertugas mengontrol lokasi dapur arang milik orangtuanya (Apeng) yg saat ini dapur arang tersebut digunakan oleh masyarakat setempat mengolah kayu bakau menjadi arang, hasil olahan pada dapur itu sebagian dibelinya dan dijual/diecer di toko Apeng.
Menurut Rahman, di tempat usahanya tidak ada pembuatan arang. Ia hany membeli arang yang dibuat oleh masyarakat sekitar itu. “Lokasi saya itu tempat menampung arang yang saya beli dari masyarakat. Bukan langsung membuat arang di situ,” kilahnya.
Disinyalir bahan baku membuat arang yang digunakan Apeng berasal dari kayu bakau yang tumbuh di sepanjang pesisir pantai Dumai. Pembabatan hutan bakau ini merusak ekosistem wilayah pantai. Serta mengakibatkan hutan mangrove terancam punah demi keuntungan pribadi milik pengusaha arang tersebut.( Tim )


Berita Lainnya
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur