Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
DUMAI , PANTAUNEWS.CO.ID – Gencar diberitakan, akhirnya Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) memeriksa pengelola Usaha Arang Apeng yang berlokasi di Nerbit besar, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai, Ahad (06/03/2022).
Usaha Arang Apeng yang kini dikelola oleh anaknya bernama Rahman, diduga melanggar UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun, menurut Rahman, arang itu ia beli dari masyarakat. Untuk selanjutnya, ia jual kepada Apeng.
Safri H, dari Balai Gakkum Kemen-LHK wilayah Sumatera menegaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi Usaha Arang Apeng di Nerbit Besar, Dumai. “Kami juga sudah mengambil keterangannya (Rahman) dan akan kami tindaklanjuti untuk dibahas dengan pimpinan di Pekanbaru. Selanjutnya, akan kami sampaikan laporan ke pusat, ” tegas Safri
Kepada tim Balai Gakkum-LHK, Rahman mengaku hanya bertugas mengontrol lokasi dapur arang milik orangtuanya (Apeng) yg saat ini dapur arang tersebut digunakan oleh masyarakat setempat mengolah kayu bakau menjadi arang, hasil olahan pada dapur itu sebagian dibelinya dan dijual/diecer di toko Apeng.
Menurut Rahman, di tempat usahanya tidak ada pembuatan arang. Ia hany membeli arang yang dibuat oleh masyarakat sekitar itu. “Lokasi saya itu tempat menampung arang yang saya beli dari masyarakat. Bukan langsung membuat arang di situ,” kilahnya.
Disinyalir bahan baku membuat arang yang digunakan Apeng berasal dari kayu bakau yang tumbuh di sepanjang pesisir pantai Dumai. Pembabatan hutan bakau ini merusak ekosistem wilayah pantai. Serta mengakibatkan hutan mangrove terancam punah demi keuntungan pribadi milik pengusaha arang tersebut.( Tim )


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
Satpolairud Polres Dumai Gagalkan Jalur Masuk Ilegal PMI dari Malaysia, 11 Orang Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap