Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
DUMAI , PANTAUNEWS.CO.ID – Gencar diberitakan, akhirnya Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) memeriksa pengelola Usaha Arang Apeng yang berlokasi di Nerbit besar, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai, Ahad (06/03/2022).
Usaha Arang Apeng yang kini dikelola oleh anaknya bernama Rahman, diduga melanggar UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun, menurut Rahman, arang itu ia beli dari masyarakat. Untuk selanjutnya, ia jual kepada Apeng.
Safri H, dari Balai Gakkum Kemen-LHK wilayah Sumatera menegaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi Usaha Arang Apeng di Nerbit Besar, Dumai. “Kami juga sudah mengambil keterangannya (Rahman) dan akan kami tindaklanjuti untuk dibahas dengan pimpinan di Pekanbaru. Selanjutnya, akan kami sampaikan laporan ke pusat, ” tegas Safri
Kepada tim Balai Gakkum-LHK, Rahman mengaku hanya bertugas mengontrol lokasi dapur arang milik orangtuanya (Apeng) yg saat ini dapur arang tersebut digunakan oleh masyarakat setempat mengolah kayu bakau menjadi arang, hasil olahan pada dapur itu sebagian dibelinya dan dijual/diecer di toko Apeng.
Menurut Rahman, di tempat usahanya tidak ada pembuatan arang. Ia hany membeli arang yang dibuat oleh masyarakat sekitar itu. “Lokasi saya itu tempat menampung arang yang saya beli dari masyarakat. Bukan langsung membuat arang di situ,” kilahnya.
Disinyalir bahan baku membuat arang yang digunakan Apeng berasal dari kayu bakau yang tumbuh di sepanjang pesisir pantai Dumai. Pembabatan hutan bakau ini merusak ekosistem wilayah pantai. Serta mengakibatkan hutan mangrove terancam punah demi keuntungan pribadi milik pengusaha arang tersebut.( Tim )


Berita Lainnya
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap
Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif