Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
DENPASAR, PANTAUNEWS.CO.ID – Polisi masih memeriksa intensif Wahyu Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di Mapolda Bali. Usai membunuh, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp700.000. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Menurut seorang penyidik di Mapolda Bali, Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang.
“Saya pakai helm supaya nggak ketahuan orang pak, karena saya juga punya anak istri,” kata Wahyu saat diinterogasi tim buser, Minggu (14/2/2021).
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.


Berita Lainnya
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja
Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam