Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
DENPASAR, PANTAUNEWS.CO.ID – Polisi masih memeriksa intensif Wahyu Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di Mapolda Bali. Usai membunuh, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp700.000. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Menurut seorang penyidik di Mapolda Bali, Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang.
“Saya pakai helm supaya nggak ketahuan orang pak, karena saya juga punya anak istri,” kata Wahyu saat diinterogasi tim buser, Minggu (14/2/2021).
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.


Berita Lainnya
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil