Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
DENPASAR, PANTAUNEWS.CO.ID – Polisi masih memeriksa intensif Wahyu Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di Mapolda Bali. Usai membunuh, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp700.000. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Menurut seorang penyidik di Mapolda Bali, Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang.
“Saya pakai helm supaya nggak ketahuan orang pak, karena saya juga punya anak istri,” kata Wahyu saat diinterogasi tim buser, Minggu (14/2/2021).
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.


Berita Lainnya
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti