Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

DENPASAR, PANTAUNEWS.CO.ID – Polisi masih memeriksa intensif Wahyu Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di Mapolda Bali. Usai membunuh, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp700.000. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Menurut seorang penyidik di Mapolda Bali, Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang.
“Saya pakai helm supaya nggak ketahuan orang pak, karena saya juga punya anak istri,” kata Wahyu saat diinterogasi tim buser, Minggu (14/2/2021).
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.
Berita Lainnya
PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani