Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni DM Alias DP (26) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (12/2/2021).
DM Alias DP (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan By Pass Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kota Dumai/ Jalan Paus Ujung RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Minggu (20/12/2020) lalu.
Bersama DM Alias DP (26), turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A21S warna Hitam.
Kepada rekan media, Jumat (12/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat. (*)


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba