Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni DM Alias DP (26) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (12/2/2021).
DM Alias DP (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan By Pass Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kota Dumai/ Jalan Paus Ujung RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Minggu (20/12/2020) lalu.
Bersama DM Alias DP (26), turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A21S warna Hitam.
Kepada rekan media, Jumat (12/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat. (*)


Berita Lainnya
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
Aksi Damai FAP TEKAL Berubah Jadi Audiensi Hangat Bersama Kapolres Dumai
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba