Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni DM Alias DP (26) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (12/2/2021).
DM Alias DP (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan By Pass Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kota Dumai/ Jalan Paus Ujung RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Minggu (20/12/2020) lalu.
Bersama DM Alias DP (26), turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A21S warna Hitam.
Kepada rekan media, Jumat (12/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat. (*)


Berita Lainnya
Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau
Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu