Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni DM Alias DP (26) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (12/2/2021).
DM Alias DP (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan By Pass Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kota Dumai/ Jalan Paus Ujung RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Minggu (20/12/2020) lalu.
Bersama DM Alias DP (26), turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A21S warna Hitam.
Kepada rekan media, Jumat (12/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat. (*)


Berita Lainnya
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil
Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat
Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan