Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yakni DM Alias DP (26) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (12/2/2021).
DM Alias DP (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan By Pass Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kota Dumai/ Jalan Paus Ujung RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Minggu (20/12/2020) lalu.
Bersama DM Alias DP (26), turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A21S warna Hitam.
Kepada rekan media, Jumat (12/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Dumai Barat. (*)


Berita Lainnya
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden