Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/8/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, M.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH menyampaikan tersangka NF (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai menggelapkan sepeda motor sejak Senin (03/8/2020) lalu.
"Sebelumnya tersangka NF (26) mendatangi kediaman korban di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak ke ATM BRI Unit Pelintung untuk mengambil uang kiriman dari orang tua," jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Yamaha MX warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5082 HC.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai. (*)


Berita Lainnya
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan