Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/8/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, M.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH menyampaikan tersangka NF (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai menggelapkan sepeda motor sejak Senin (03/8/2020) lalu.
"Sebelumnya tersangka NF (26) mendatangi kediaman korban di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak ke ATM BRI Unit Pelintung untuk mengambil uang kiriman dari orang tua," jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Yamaha MX warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5082 HC.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai. (*)
Berita Lainnya
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka
Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu