Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/8/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, M.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH menyampaikan tersangka NF (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai menggelapkan sepeda motor sejak Senin (03/8/2020) lalu.
"Sebelumnya tersangka NF (26) mendatangi kediaman korban di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak ke ATM BRI Unit Pelintung untuk mengambil uang kiriman dari orang tua," jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Yamaha MX warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5082 HC.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai. (*)


Berita Lainnya
Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus