Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/8/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, M.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH menyampaikan tersangka NF (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai menggelapkan sepeda motor sejak Senin (03/8/2020) lalu.
"Sebelumnya tersangka NF (26) mendatangi kediaman korban di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak ke ATM BRI Unit Pelintung untuk mengambil uang kiriman dari orang tua," jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Yamaha MX warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5082 HC.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai. (*)


Berita Lainnya
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa