• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

PantauNews

Jumat, 12 Februari 2021 14:33:37 WIB
Cetak

KUPANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penangkapan terhadap dua saksi berinisial HF dan ZD yang memberikan keterangan palsu saat persidangan Praperadilan tersangka Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla.

Penangkapan kedua saksi tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/2/2021) sekitar Pukul 16:30 WITA, di Rumah kediaman seorang pengacara, Anton Ali di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT,  Abdul Hakim, kepada awak media, Kamis (11/2/2021) petang mengatakan, bahwa keduanya ditangkap karena telah memberikan keterangan palsu saat persidangan Praperadilan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla atas dugaan kasus penjualan aset negara berupa tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang telah merugikan negara senilai 1,3 triliun.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Keduanya ditangkap terkait pemberian keterangan palsu pada persidangan Praperadilan Bupati Mabar. Jadi di persidangan praperadilan omongnya lain dan waktu di penyidikannya lain,” kata Abdul Hakim

Abdul Hakim juga menjelaskan, bahwa saat ini (11/2/2021), kedua saksi diamankan dan sedang dimintai keterangannya. Bila telah mendapatkan alat bukti yang cukup, maka malam ini juga, keduanya akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara masih diambil keterangannya. Ditangkap di Rumah pengacara Bupati Dula, Anton Ali. Tadi pukul 16.30 Wita di TDM, Kupang. Jadi untuk sementara dua orang ini diamankan, kalau sudah cukup alat bukti akan langsung ditetapkan jadi tersangka malam ini,” jelas Abdul.

Lebih lanjut Abdul Hakim mengatakan, jika ada aktor intelektual yang menyuruh kedua saksi, maka orang yang bersangkutan juga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTT.

“Keduanya untuk sementara itu dulu didalami sambil dicari aktor intelektualnya. Kalau memang ada aktor yang menyuruh akan kita tetapkan tersangka juga,” pungkas Abdul Hakim. (*)

Penulis: Richard Bon


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti

Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved