• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

PantauNews

Jumat, 12 Februari 2021 14:33:37 WIB
Cetak

KUPANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penangkapan terhadap dua saksi berinisial HF dan ZD yang memberikan keterangan palsu saat persidangan Praperadilan tersangka Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla.

Penangkapan kedua saksi tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/2/2021) sekitar Pukul 16:30 WITA, di Rumah kediaman seorang pengacara, Anton Ali di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT,  Abdul Hakim, kepada awak media, Kamis (11/2/2021) petang mengatakan, bahwa keduanya ditangkap karena telah memberikan keterangan palsu saat persidangan Praperadilan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla atas dugaan kasus penjualan aset negara berupa tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang telah merugikan negara senilai 1,3 triliun.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Keduanya ditangkap terkait pemberian keterangan palsu pada persidangan Praperadilan Bupati Mabar. Jadi di persidangan praperadilan omongnya lain dan waktu di penyidikannya lain,” kata Abdul Hakim

Abdul Hakim juga menjelaskan, bahwa saat ini (11/2/2021), kedua saksi diamankan dan sedang dimintai keterangannya. Bila telah mendapatkan alat bukti yang cukup, maka malam ini juga, keduanya akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara masih diambil keterangannya. Ditangkap di Rumah pengacara Bupati Dula, Anton Ali. Tadi pukul 16.30 Wita di TDM, Kupang. Jadi untuk sementara dua orang ini diamankan, kalau sudah cukup alat bukti akan langsung ditetapkan jadi tersangka malam ini,” jelas Abdul.

Lebih lanjut Abdul Hakim mengatakan, jika ada aktor intelektual yang menyuruh kedua saksi, maka orang yang bersangkutan juga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTT.

“Keduanya untuk sementara itu dulu didalami sambil dicari aktor intelektualnya. Kalau memang ada aktor yang menyuruh akan kita tetapkan tersangka juga,” pungkas Abdul Hakim. (*)

Penulis: Richard Bon


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga

Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen

Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved