Total Nilai Sitaan Hingga Rp338 Miliar
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan terkait proses hukum atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba dan penjualan obat ilegal. Adapun total nilai aset dan barang bukti lainnya sebanyak Rp338 miliar.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, SIK menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan hasil perkara narkoba jenis ekstasi dengan tersangka ARW di Denpasar, Bali. Kini terpidana berada di Lapas Nusakambangan menjalani vonis seumur hidup atas kasusnya yang terungkap pada 2017.
Total barang bukti dan aset yang disita atas kasus narkoba ARW senilai Rp 298,5 miliar lebih.
"Ada rumah dan tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, di Bali Pasar Badung, ada di NTB," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (16/12/2021).
Jenderal BIntang Satu itu melanjutkan bahwa kasus kedua merupakan tindak pidana narkoba jenis sabu dengan tersangka HS yang diungkap pada 2015. Nilai total aset dan barang bukti yang disita petugas sekitar Rp 9,8 miliar.
"HS perannya pengendali kurir. Yang bersangkutan sudah berbisnis sejak 2015, sehingga tempus 2015 sampai 2021," jelas dia.
Kemudian kasus yang ketiga terkait penjualan obat ilegal dengan pabrik yang berada di Yogyakarta dengan lima tersangka yakni SD, DSR, EP aliad Y, LFS alias C, dan FT. Total nilai aset dan barang bukti yang dikenakan TPPU senilai Rp 30,5 miliar.
"Terhadap kasus ini juga kami menyita beberapa aset tanah di Jawa Barat Karawang, lalu rumah dari di Yogya, rumah dan bangunan ini didapat dari mempoduksi obat ilegal tersebut," pungkas Jenderal Bintang Satu itu. (*)


Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai
Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa