Total Nilai Sitaan Hingga Rp338 Miliar
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan terkait proses hukum atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba dan penjualan obat ilegal. Adapun total nilai aset dan barang bukti lainnya sebanyak Rp338 miliar.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, SIK menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan hasil perkara narkoba jenis ekstasi dengan tersangka ARW di Denpasar, Bali. Kini terpidana berada di Lapas Nusakambangan menjalani vonis seumur hidup atas kasusnya yang terungkap pada 2017.
Total barang bukti dan aset yang disita atas kasus narkoba ARW senilai Rp 298,5 miliar lebih.
"Ada rumah dan tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, di Bali Pasar Badung, ada di NTB," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (16/12/2021).
Jenderal BIntang Satu itu melanjutkan bahwa kasus kedua merupakan tindak pidana narkoba jenis sabu dengan tersangka HS yang diungkap pada 2015. Nilai total aset dan barang bukti yang disita petugas sekitar Rp 9,8 miliar.
"HS perannya pengendali kurir. Yang bersangkutan sudah berbisnis sejak 2015, sehingga tempus 2015 sampai 2021," jelas dia.
Kemudian kasus yang ketiga terkait penjualan obat ilegal dengan pabrik yang berada di Yogyakarta dengan lima tersangka yakni SD, DSR, EP aliad Y, LFS alias C, dan FT. Total nilai aset dan barang bukti yang dikenakan TPPU senilai Rp 30,5 miliar.
"Terhadap kasus ini juga kami menyita beberapa aset tanah di Jawa Barat Karawang, lalu rumah dari di Yogya, rumah dan bangunan ini didapat dari mempoduksi obat ilegal tersebut," pungkas Jenderal Bintang Satu itu. (*)


Berita Lainnya
Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan