• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:44:00 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam berhasil melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pada hari Jumat (1/10/2021) pukul 21.00 WIB, di depan rumah warga, Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Adapun barang bukti dari tersangka 5 (lima) paket narkotika jenis ganja yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

Sedangkan 7 (tujuh) paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi berwarna coklat.

Pelaku berinisial AS (23) tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Pegayo, Kecamatan Simpang dan CM (27) tahun, laki-laki, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri yang berprofesi sebagai tukang becak.

Sedangkan saksi dalam penangkapan tersebut, Aipda Dedi Suriono, 43 tahun, Polri, Aspol Subulussalam, Bripka Ahmad Fadhil, 36 tahun, Polri, Aspol Subulussalam.

Dalam rilis persnya, Kapolres subulussalam AKBP Qori Wicaksono S.I.K, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.

Bermula pada hari Jum'at, tanggal 1 Oktober 2021, sekira pukul 20.45 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Subulussalam sedang melaksanakan hunting, dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan kemudian tim berusaha mendekatinya.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berusaha melarikan diri, sambil membuang sesuatu yang kemudian dilakukan pengejaran, alhasil (AS) diamankan oleh tim," ujar Satresnarkoba Polres Subulussalam, Iptu Mahdian Siregar.

Lebih lanjut, kata kasat. setelah dilihat dan diteliti bahwa barang milik pelaku yang dibuang tersebut merupakan Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi berwarna coklat sebanyak 6 (enam) paket kecil.

"Setelah setelah kita melakukan introgasi pelaku menerangkan bahwa, dianya mengaku ganja tersebut adalah miliknya dan seorang temannya berinisial (CM)," lanjut Kasat.

Masih dengan Kasat, kemudian tim bersama pelaku (AS) langsung bergegas menuju Desa Pegayo. Sesampainya di Pegayo kemudian langsung menuju rumah pelaku (CM) dan setelah tim memoperkenalkan diri dari Satresnarkoba Polres Subulussalam, pelaku (CM) diamankan dan dilakukan penggeledahan di seputar rumah pelaku, yang kemudian ditemukan narkotika jenis daun ganja dibungkus dengan kertas warna coklat sebanyak 7(tujuh) bungkus.

Kasat juga menjelaskan dengan keterangan kedua pelaku. Mereka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di Kuta Cane, Aceh Tenggara dengan cara diantar ke Subulussalam.

"Atas penangkapan pelaku dan barang bukti narkotika tersebut, kedua pelaku dan barang bukti (BB) diamanakan di Mapolres Subulussalam, guna Proses sidik Lebih lanjut," terang Kasat.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas kasat. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan

Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved