Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five di Kantor Ditnarkoba pada hari Rabu (29/7/2020) siang.
Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.
Jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan happy five sebanyak 272 butir. Dari pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, SIK, M.Si, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut
Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman. (rls)


Berita Lainnya
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak
Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman