• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu

PantauNews

Rabu, 29 Juli 2020 21:52:14 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five di Kantor Ditnarkoba pada hari Rabu (29/7/2020) siang.

Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.

Jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan happy five sebanyak 272 butir. Dari pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, SIK, M.Si, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda. 

"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.

Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.

"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut

Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek

Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved