Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five di Kantor Ditnarkoba pada hari Rabu (29/7/2020) siang.
Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.
Jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan happy five sebanyak 272 butir. Dari pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, SIK, M.Si, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut
Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman. (rls)


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
PT KPI RU II Dumai Kembali Bikin Panik Warga, Flare Besar Disertai Asap Pekat Gegerkan Warga
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri