Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five di Kantor Ditnarkoba pada hari Rabu (29/7/2020) siang.
Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.
Jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan happy five sebanyak 272 butir. Dari pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, SIK, M.Si, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut
Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman. (rls)


Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Kapolres Pekanbaru Merasa Malu Kaburnya Tahanan, Kombes Pria Budi: Nama Baik Saya Dipertaruhkan
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan