Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kerap melakukan pencurian terhadap barang milik keluarganya sendiri, sang ayah tidak tahan dengan tingkah pelaku AI yang merupakan anak kandungnya sendiri, dan terpaksa melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengungkapkan, kejadian terjadi pada Selasa (22/4/2022) di rumah keluarga tersebut Jalan Hang Lekir, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Saat itu adik pelaku hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor. Namun motor tersebut tidak bisa hidup. Setelah dicek ternyata beberapa onderdil sudah tidak ada.
Setelah itu, pelapor mengecek barang-barang lainnya, dan ternyata handphone, kendaraan bermotor dan perlengkapan-perlengkapan kendaraan lainnya juga tidak ada di rumah.
"Saat itu anaknya AI ini tidak ada di rumah. Setelah ditelusuri oleh pelapor, ternyata anaknya sendiri yang telah melakukan pencurian di dalam keluarga," kata Dany, Rabu (13/4/2022).
Kemudian dari pihak keluarga dalam hal ini orangtuanya datang ke Polsek Lima Puluh untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Sebelum laporannya kami terima, kami berkomunikasi dengan pihak keluarga agar kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, namun ayah pelaku tidak berkenan, laporan tersebut tetap dibuat mereka agar katanya untuk memberikan pelajaran kepada anak kandungnya sendiri," ungkapnya.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pelaku AI baru berhasil ditangkap pada Sabtu (9/4/2022) di Kota Pekanbaru.
"Jadi informasi yang kami terima, yang bersangkutan juga pernah dilaporkan di salah satu Polsek di Pekanbaru. Dari lingkungan sekitarnya juga ada, bahwa barang-barang milik temannya sering dilarikan oleh yang bersangkutan" imbuhnya.
"Latar belakang pelaku melakukan aksinya dikarenakan narkoba, ia positif menggunakan narkoba. Hasil curian barang milik keluarganya sendiri dibeli untuk beli narkoba," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (*)


Berita Lainnya
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....