Diduga Terlibat Narkoba
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mengamankan seorang anak dibawah umur yang telibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/11/2020) dini hari.
AK Alias AR (17) seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan aparat kepolisian Jajaran Polres Dumai usai diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sedang berlangsung transaksi jual-beli Narkotika.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT. 002 Kelurahan Laksamana, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah dan didalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) orang remaja laki-laki AK alias AR (17) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,9 (tiga koma sembilan) gram, 1 (satu) blok plastik, 1 (satu) buah mancis api, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap Sabu (bong).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan seorang remaja laki-laki dibawah umur usai terlibat pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
“Menurut pengakuan tersangka AK alias AR (17), seluruh Barang Bukti (BB) tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada dirumah. Kini ayah kandung tersangka SR telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Iptu Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)


Berita Lainnya
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar