Diduga Terlibat Narkoba
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mengamankan seorang anak dibawah umur yang telibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/11/2020) dini hari.
AK Alias AR (17) seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan aparat kepolisian Jajaran Polres Dumai usai diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sedang berlangsung transaksi jual-beli Narkotika.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT. 002 Kelurahan Laksamana, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah dan didalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) orang remaja laki-laki AK alias AR (17) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,9 (tiga koma sembilan) gram, 1 (satu) blok plastik, 1 (satu) buah mancis api, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap Sabu (bong).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan seorang remaja laki-laki dibawah umur usai terlibat pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
“Menurut pengakuan tersangka AK alias AR (17), seluruh Barang Bukti (BB) tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada dirumah. Kini ayah kandung tersangka SR telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Iptu Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)


Berita Lainnya
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya
Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini