Diduga Terlibat Narkoba
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mengamankan seorang anak dibawah umur yang telibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/11/2020) dini hari.
AK Alias AR (17) seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan aparat kepolisian Jajaran Polres Dumai usai diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sedang berlangsung transaksi jual-beli Narkotika.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT. 002 Kelurahan Laksamana, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah dan didalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) orang remaja laki-laki AK alias AR (17) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,9 (tiga koma sembilan) gram, 1 (satu) blok plastik, 1 (satu) buah mancis api, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap Sabu (bong).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan seorang remaja laki-laki dibawah umur usai terlibat pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
“Menurut pengakuan tersangka AK alias AR (17), seluruh Barang Bukti (BB) tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada dirumah. Kini ayah kandung tersangka SR telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Iptu Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)
Berita Lainnya
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa