Diduga Terlibat Narkoba
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mengamankan seorang anak dibawah umur yang telibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/11/2020) dini hari.
AK Alias AR (17) seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan aparat kepolisian Jajaran Polres Dumai usai diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sedang berlangsung transaksi jual-beli Narkotika.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT. 002 Kelurahan Laksamana, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah dan didalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) orang remaja laki-laki AK alias AR (17) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,9 (tiga koma sembilan) gram, 1 (satu) blok plastik, 1 (satu) buah mancis api, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap Sabu (bong).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, SE, M.Si membenarkan penangkapan seorang remaja laki-laki dibawah umur usai terlibat pemufakatan jahat serta pengguna ataupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
“Menurut pengakuan tersangka AK alias AR (17), seluruh Barang Bukti (BB) tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada dirumah. Kini ayah kandung tersangka SR telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Iptu Hardiyanto, SE, M.Si. (rls)


Berita Lainnya
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau