• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

PantauNews

Rabu, 24 September 2025 14:05:02 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Setelah dua kali menggelar aksi penyampaian pendapat umum (Demo) di depan Mapolres Dumai, perjuangan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) mulai membuahkan hasil. Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP), subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai. 

Meski demikian, Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menekan aparat kepolisian. Ia mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap pimpinan konsorsium PT RRP/PT Bina Rekayasa Anugrah beserta oknum pejabat Wasnaker Provinsi Riau yang diduga terlibat. 

“Kami meminta Polres Dumai secepatnya menetapkan tersangka, karena kasus ini jelas merugikan buruh dan telah ada keputusan dari Wasnaker Provinsi Riau terkait hak lembur yang tidak dibayarkan,” tegas Ismunandar. Rabu, (24/09/2025). 

Tuntutan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 14 Oktober 2024 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/56/TV/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025. 

Isi SP2HP Polres Dumai 

Berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima Fap Tekal, Polres Dumai menyampaikan poin-poin perkembangan penyidikan: 

1. Rujukan: 

a. Pasal 109 ayat (2) KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) tentang hukum acara pidana; 

b. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI; 

c. Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/Res Dumai/Polda Riau tanggal 14 Oktober 2024; 

d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/56 A/II/RES 1.24./2025/Reskrim tanggal 29 Agustus 2025.


2. Upaya Penyidikan yang Telah Dilakukan: 

a. Telah melakukan penyidikan terhadap perkara; 

b. Telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan; 

c. Telah menyita barang bukti; 

d. Telah melakukan pemeriksaan saksi: 

- Ismunandar (Pelapor) 

- Ragawantar (Pimpinan Konsorsium PT RRP–PT BRA) 

- Afnan Achmadia (Legal Staf/HRD PT RRP) 

- Teguh Pamudji (Karyawan PT PHR) 

- 18 (delapan belas) orang buruh


Rencana Tindak Lanjut (RTL):
a. Melakukan pemeriksaan saksi: 

1. Pihak admin konsorsium (Alfatur Rahma) 

2. Pihak Wasnaker 

3. Project Manager Konsorsium tahun 2023 

4. Sita barang bukti.


Kronologi Kasus 

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh yang telah diputuskan oleh Wasnaker Provinsi Riau. Dugaan pelanggaran ini berpotensi menjerat pasal 187 jo Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), bahkan masuk ke ranah penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 23 November 2023 di kawasan Jl. Raya Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. 

Penegasan Fap Tekal 

Di akhir pernyataannya, Ismunandar melontarkan nada keras kepada aparat penegak hukum. 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika Polres Dumai tidak berani menetapkan tersangka, maka jelas ada dugaan pembiaran. Kami akan terus turun ke jalan, bahkan siap menempuh langkah hukum yang lebih tinggi, demi menegakkan keadilan bagi buruh yang telah dizalimi.” pungkas Ismunandar.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Aksi Damai FAP TEKAL Berubah Jadi Audiensi Hangat Bersama Kapolres Dumai

Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved