• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

PantauNews

Rabu, 24 September 2025 14:05:02 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Setelah dua kali menggelar aksi penyampaian pendapat umum (Demo) di depan Mapolres Dumai, perjuangan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) mulai membuahkan hasil. Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP), subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai. 

Meski demikian, Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menekan aparat kepolisian. Ia mendesak Kapolres Dumai segera menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap pimpinan konsorsium PT RRP/PT Bina Rekayasa Anugrah beserta oknum pejabat Wasnaker Provinsi Riau yang diduga terlibat. 

“Kami meminta Polres Dumai secepatnya menetapkan tersangka, karena kasus ini jelas merugikan buruh dan telah ada keputusan dari Wasnaker Provinsi Riau terkait hak lembur yang tidak dibayarkan,” tegas Ismunandar. Rabu, (24/09/2025). 

Tuntutan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 14 Oktober 2024 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/56/TV/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025. 

Isi SP2HP Polres Dumai 

Berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima Fap Tekal, Polres Dumai menyampaikan poin-poin perkembangan penyidikan: 

1. Rujukan: 

a. Pasal 109 ayat (2) KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) tentang hukum acara pidana; 

b. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI; 

c. Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/Res Dumai/Polda Riau tanggal 14 Oktober 2024; 

d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/56 A/II/RES 1.24./2025/Reskrim tanggal 29 Agustus 2025.


2. Upaya Penyidikan yang Telah Dilakukan: 

a. Telah melakukan penyidikan terhadap perkara; 

b. Telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan; 

c. Telah menyita barang bukti; 

d. Telah melakukan pemeriksaan saksi: 

- Ismunandar (Pelapor) 

- Ragawantar (Pimpinan Konsorsium PT RRP–PT BRA) 

- Afnan Achmadia (Legal Staf/HRD PT RRP) 

- Teguh Pamudji (Karyawan PT PHR) 

- 18 (delapan belas) orang buruh


Rencana Tindak Lanjut (RTL):
a. Melakukan pemeriksaan saksi: 

1. Pihak admin konsorsium (Alfatur Rahma) 

2. Pihak Wasnaker 

3. Project Manager Konsorsium tahun 2023 

4. Sita barang bukti.


Kronologi Kasus 

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh yang telah diputuskan oleh Wasnaker Provinsi Riau. Dugaan pelanggaran ini berpotensi menjerat pasal 187 jo Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), bahkan masuk ke ranah penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 23 November 2023 di kawasan Jl. Raya Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. 

Penegasan Fap Tekal 

Di akhir pernyataannya, Ismunandar melontarkan nada keras kepada aparat penegak hukum. 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika Polres Dumai tidak berani menetapkan tersangka, maka jelas ada dugaan pembiaran. Kami akan terus turun ke jalan, bahkan siap menempuh langkah hukum yang lebih tinggi, demi menegakkan keadilan bagi buruh yang telah dizalimi.” pungkas Ismunandar.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau

Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 740 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved