Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
ROHIL, PANTAUNEWS – Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Sintong Pusaka dan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut perbaikan jalan yang rusak di wilayah mereka, pada Kamis (9/10/2025).
Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Jembatan Sintong. Massa membawa spanduk, pengeras suara, dan mendirikan dua buah tenda di lokasi. Mereka menuntut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk segera memperbaiki jalan yang dinilai rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan.
Kegiatan unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polres Rokan Hilir dan Polsek Tanah Putih, yang menurunkan sebanyak 106 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kabag Ops Kompol Afrizal, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di lokasi aksi serta berupaya menengahi antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
“ Personel di lapangan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif, agar situasi tetap aman dan kondusif,” Ujar Kompol Afrizal.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa sempat melakukan pembakaran ban di depan gerbang Pager GS Desa Sintong sebagai bentuk kekecewaan karena belum ada perwakilan perusahaan yang datang menemui mereka. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh petugas kepolisian yang memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis di area objek vital nasional milik negara.
Menjelang sore, perwakilan dari PT. PHR atas nama Farhan dan Riko Saputra akhirnya menemui massa aksi. Pihak perusahaan menyatakan kesiapannya menampung aspirasi masyarakat dan akan melaporkan tuntutan tersebut kepada manajemen pusat di Duri.
Guna mencari solusi bersama, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Sarasi Sijabat, S.H. berkoordinasi dengan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA, yang kemudian turun langsung ke lokasi sekitar pukul 19.57 WIB untuk melakukan mediasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa PT. PHR akan segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dari Jembatan Sintong hingga Simpang Pemburu sepanjang dua kilometer, dengan mengganti material lumpur menjadi CTB (Cement Treated Base). Selain itu, lubang-lubang jalan akan ditambal dengan CTB dan disiram aspal cair, serta jalan berdebu akan disiram aspal cair untuk mengurangi debu dan lumpur saat musim hujan.
Pihak PHR juga menyanggupi akan mengadakan rapat tingkat top manajemen di Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir guna menindaklanjuti perbaikan jalan dan evaluasi kegiatan operasional di wilayah tersebut.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB itu akhirnya berakhir dengan tertib setelah hasil mediasi disampaikan kepada masyarakat.
“ Alhamdulillah, situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Semua pihak telah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,” Tutup Kapolres Rokan Hilir, (HSY)


Berita Lainnya
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan